EQUATOR, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau melakukan bersih-bersih sebagai bentuk tindak lanjut temuan tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Kabupaten Sanggau. Status Kejadian Luar Biasa (KLB) pun telah ditangan sesuai prosedur tetap (Protap).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Najori menegaskan kondisi lingkungan Dinas Kesehatan sudah tidak ada masalah dan telah dilakukan pembersihan secara masif terutama lokasi-lokasi yang berpotensi mengakibatkan sarang nyamuk dan perkembangbiakan jentik.
“Alhamdulillah, kami langsung tindaklanjuti dengan kegiatan bersih lingkungan di kantor. Secara umum kondisi sudah aman dan bersih,” ungkapnya, Sabtu (16/12/2023).
Terkait dengan penanganan kejadian luar biasa demam berdarah dengue (KLB DBD), pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang diberikan.
“Kita sudah lakukan Protap penanganan KLB dan sudah kami sampaikan dengan tim Kemenkes termasuk PSN dan 3M serta fogging di wilayah kecamatan masing-masing. Dari data dan laporan, tim Kemenkes meminta secara rutin dan berkala harus disampaikan mengingat tren DBD yang berkembang,” jelasnya.
Dikatakannya, kehadiran tim Kemenkes memang ingin mengambil sampel jentik untuk dilakukan penelitian agar mengetahui tipe jentik, apakah jenis berbeda dengan daerah lain.
“Karena semua kasus DBD di Kalbar. Tapi ternyata angka kematian di Sanggau kok tinggi. Tapi saya tegaskan, penanganan sudah dilakukan sesuai Protap, DBD minimal dilakukan penanganan awal sesuai kriteria KLB,” katanya.
“Pasien yang datang dengan kondisi demam dilakukan pemeriksaan dengan N-1, kalau positif DBD maka dilakukan tindakan minimal dirawat di Puskesmas selama dua hari. Apabila tidak menunjukkan perkembangan, maka harus dirujuk ke rumah sakit. Dan apabila hasil dan keadaan umum menunjukkan situasi tidak bisa ditangani dan N-1 positif puskesmas bisa langsung merujuk ke rumah sakit yang ditunjuk ,” sambungnya.
Keberanian Sanggau untuk menetapkan KLB DBD menunjukkan komitmen bahwa Sanggau serius menangani DBD yang terjadi. Untuk itu, berbagai kegiatan pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan PSN, 3 M serta fogging.
Najori juga menambahkan, KLB DBD di Sanggau juga telah diperpanjang hingga 31 Desember 2023. Jika dalam rentang waktu tersebut perkembangannya masih meningkat maka KLB bisa diperpanjang.
Dalam rangka perpanjangan KLB DBD, Najori mengajak seluruh stakeholder baik ditingkat dusun, desa hingga kecamatan secara masif melakukan upaya-upaya PSN dan 3M plus serta pihak puskesmas melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat terhadap bahaya DBD serta melaksanakan 3 M plus terutama posyandu. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda