EQUATOR, Pontianak – Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Yuliansyah, secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) dan media massa online ke Polda Kalbar, pada Selasa siang 6 Juni 2025.
Laporan Yuliansyah ini dilakukan melalui kuasa hukumnya, Daniel Tangkau, terkait isu keterlibatan Yuliansyah dalam dugaan Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Navigasi.
Daniel menyebutkan, bahwa berita-berita yang telah tersebar di medsos atau pun media online tersebut membuat kliennya merasa sangat tidak nyaman, dan hal itu dinilai sebagai bentuk pada upaya pencemaran nama baik.

Daniel menjelaskan, bahwa di dalam kasus tersebut, kliennya bahkan saat ini masih belum menjadi saksi atau yang diperiksa dalam kasus tersebut.
”Perlu kita tahu, saat ini klien saya belum merasa terperiksa bahkan belum diperiksa, dan belum dipersangkakan belum dipersangkakan, apalagi diduga oleh para penyidik. Nah, kita mestinya tunggu dulu, jangan terlalu awal kita men-judge seolah-olah benar ini walaupun berita itu diduga,” ujar Daniel.
Daniel mengaku sangat menyayangkan beberapa medsos dan media online yang menampilkan foto kliennye mengenakan rompi oren, lengkap dengan borgol seolah-olah telah menjadi tersangka korupsi.
”Nah ini makanya, sangat disayangkan sekali dari beberapa media online tersebut, klien kami itu dipakai baju rompi orange dan juga diborgol, apakah ini tidak melanggar kode etik pers dan undang-undang pers,” tambahnya.
Dikatakannya lagi, bahwa saat ini laporannya telah diterima Polda Kalbar dan segala prosesnya diserahkan ke penyidik Polda Kalbar.
”Tadi laporan kita sudah diterima, dan sejauh ini yang kita laporkan ada 7 media, baik itu media online maupun media sosial, dan sisanya kami serahkan kepada penyidik sudah untuk menilai ini semua laporan kami, apakah itu pidana atau tidak? Kita pun serahkan kepada penyidik untuk menilai,” pungkasnya. (Zrn)







Beri dan Tulis Komentar Anda