
EQUATORONLINE.ID – Oknum wartawan media online dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Rosmiadi Effendi, Kepala Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Pasalnya, dalam pemberitaan yang ditulis wartawan tersebut, Rosmiadi disebutkan diduga kuat hobi nyabu dan seks bebas.
“Saya sudah membuat laporan ke Polres Kayong Utara terhadap salah satu tulisan yang dimuat di salah satu situs online yang telah memfitnah saya dengan keji, dan tanpa adanya konfirmasi ke saya,” kata Rosmiadi, Kamis (03/07/2025).
Menurut Rosmiadi, tulisan oknum yang mengaku wartawan itu telah melakukan pencemaran nama baik diri dan keluarganya. Padahal tuduhan pengunaan narkoba dan sering main perempuan malam itu tidak lah benar.
“Saya berani tes urine, dan memastikan bahwa saya tidak menggunakan narkoba, seperti tuduhannya tersebut,” ujarnya.
Rosmiadi berharap Polres Kayong Utara segera memproses laporan yang telah dibuatnya beberapa waktu lalu. Kemudian menghadirikan perempuan-perempuan penghibur malam yang mengaku pernah melayaninya sebagaimana di dalam berita tersebut.
“Yang berani memuat tulisan itu, dan narasumbernya harus bertanggungjawab terhadap perbuatan fitnah yang keji ini. Saya menantang oknum wartawan itu mendatangkan narasumber wanita malam yang dtuduhkan kepada dirinya,” tutup Rosmiadi. (Rzl)