• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Korupsi, Kejati Kalbar ‘OTW’ Tahan Dua Anggota Dewan

by Equator News
Senin, 4 Oktober 2021 19:26
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Korupsi. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Korupsi. (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Kalbar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bakal menahan empat tersangka terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah pembangunan gereja. Ironisnya, dua dari empat tersangka tersebut merupakan anggota DPRD di Kalbar.

Hal itu dibeberkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Masyhudi, Senin (04/10/2021) sore, sebagaimana dilansir dari laman Jurnalis.co.id.

“Berdasarkan laporan dari tim penyidik keempat tersangka ini akan dilakukan penahanan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, ada pun empat tersangka itu yakni JM, SM, TI dan PM,” kata Masyhudi di kantornya.

Saat berita ini dikutip, pihak Kejati Kalbar belum merilis secara resmi siapa kedua sosok anggota DPRD tersebut. Namun dari informasi yang beredar, satu tersangka merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar, dan satunya lagi adalah anggota DPRD di Kabupaten Sintang.

Selain dua anggota dewan, dua tersangka lainnya–satu orang berprofesi sebagai ASN dan satu lagi merupakan warga sipil.

“Anggaran ini digunakan untuk pembangunan supaya jamaah melaksanakan peribadatan lebih baik, bagus, dan khusuk, namun disalahgunakan,” terang Masyhud.

‘Kita sudah menemukan alat bukti yang cukup, di mana ditemukan proses dana hibah ini tidak melalui proposal dan verifikasi,” jelasnya.

Menurut Kajati, dugaan Tipikor itu berkaitan dengan dana hibah untuk pembangunan gereja.

“Yang lebih tidak benar lagi, uangnya dikirim ke rekening pribadi satu dari empat tersangka,” sambung Kajati. (FikA)

Next Post
Baginda Diraja Amantubillah, Mardan Adi Wijaya untuk melakukan ziarah ke makam Raja Opu Daeng Manambon Mempawah, di Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Selasa (05/10/2021).

Pangeran Mude Serda Amiruddin Kawal Ketat Raja Mempawah Mardan Adi Wijaya Laksanakan Ziarah Ke Makam Opu Daeng Manambon

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

13 jam ago
Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

13 jam ago
Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Ramadan dan Imlek Beriringan, Diharap Jadi Potret Toleransi di Pontianak

13 jam ago
Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

1 hari ago
Alexander Wilyo Resmi Lantik Pengurus IPSI Ketapang Periode 2025 – 2029

Alexander Wilyo Resmi Lantik Pengurus IPSI Ketapang Periode 2025 – 2029

1 hari ago

Trending

  • Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Edi Kamtono: Lindungi Anak dari Virus Mematikan

    12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Dinkes Sanggau: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan Melarang Orang Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version