• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Korupsi, Kejati Kalbar ‘OTW’ Tahan Dua Anggota Dewan

by Equator News
Senin, 4 Oktober 2021 19:26
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Korupsi. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Korupsi. (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Kalbar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bakal menahan empat tersangka terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah pembangunan gereja. Ironisnya, dua dari empat tersangka tersebut merupakan anggota DPRD di Kalbar.

Hal itu dibeberkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Masyhudi, Senin (04/10/2021) sore, sebagaimana dilansir dari laman Jurnalis.co.id.

“Berdasarkan laporan dari tim penyidik keempat tersangka ini akan dilakukan penahanan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, ada pun empat tersangka itu yakni JM, SM, TI dan PM,” kata Masyhudi di kantornya.

Saat berita ini dikutip, pihak Kejati Kalbar belum merilis secara resmi siapa kedua sosok anggota DPRD tersebut. Namun dari informasi yang beredar, satu tersangka merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar, dan satunya lagi adalah anggota DPRD di Kabupaten Sintang.

Selain dua anggota dewan, dua tersangka lainnya–satu orang berprofesi sebagai ASN dan satu lagi merupakan warga sipil.

“Anggaran ini digunakan untuk pembangunan supaya jamaah melaksanakan peribadatan lebih baik, bagus, dan khusuk, namun disalahgunakan,” terang Masyhud.

‘Kita sudah menemukan alat bukti yang cukup, di mana ditemukan proses dana hibah ini tidak melalui proposal dan verifikasi,” jelasnya.

Menurut Kajati, dugaan Tipikor itu berkaitan dengan dana hibah untuk pembangunan gereja.

“Yang lebih tidak benar lagi, uangnya dikirim ke rekening pribadi satu dari empat tersangka,” sambung Kajati. (FikA)

Next Post
Baginda Diraja Amantubillah, Mardan Adi Wijaya untuk melakukan ziarah ke makam Raja Opu Daeng Manambon Mempawah, di Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Selasa (05/10/2021).

Pangeran Mude Serda Amiruddin Kawal Ketat Raja Mempawah Mardan Adi Wijaya Laksanakan Ziarah Ke Makam Opu Daeng Manambon

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

Pemkot Pontianak Terus Gencarkan Operasi Pasar, Bantu Warga Kurang Mampu

13 jam ago
Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

Pemkot Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan yang Bersih dan Efisien

14 jam ago
Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

16 jam ago
Edi Kamtono Resmikan Pusat Kuliner Malam Pasar Tengah, Suguhkan Suasana Tempo Dulu

Edi Kamtono Resmikan Pusat Kuliner Malam Pasar Tengah, Suguhkan Suasana Tempo Dulu

1 hari ago
Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

1 hari ago

Trending

  • Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pomdam Tanjungpura Pastikan Proses Hukum Terhadap Oknum TNI yang Pukul Ojol Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi PLN UP3, Bahas Keandalan Pasokan Listrik dan Pemerataan Akses Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version