• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Di Kubu Raya, Berkendara Sambil Gunakan HP Akan Ditilang Polisi

by equator
Selasa, 15 Juli 2025 12:37
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Operasi Patuh Kapuas 2025.

EQUATOR, Kubu Raya – Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus menggencarkan sosialisasi aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Kapuas 2025. Hari ini, personel gabungan turun langsung ke jalan untuk membagikan brosur kepada para pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar roda enam dan roda delapan.

Brosur yang dibagikan itu bukan sembarang kertas. Di dalamnya tertulis 7 jenis pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aiptu Ade menyebutkan, bahwa brosur tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih paham aturan dan tertib saat berkendara.

“Kami tidak semata-mata menilang. Kami juga ingin membangun kesadaran lewat cara yang persuasif, salah satunya dengan membagikan brosur ini langsung ke pengendara di lapangan,” kata Aiptu Ade kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).

7 Pelanggaran yang Disasar

Dalam brosur itu, polisi memuat 7 jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan. Berikut daftarnya:

1. Pengemudi menggunakan HP saat berkendara.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Melebihi batas kecepatan.

“Masih banyak pengendara yang belum tahu atau bahkan cuek soal pelanggaran-pelanggaran ini. Padahal, semua ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Ade.

Imbauan untuk Semua Pengguna Jalan

Tak hanya pengendara motor dan mobil pribadi, polisi juga membagikan brosur kepada sopir angkutan barang dan truk logistik. Edukasi ini menyasar semua lapisan pengguna jalan.

Polres Kubu Raya berharap, dengan edukasi langsung seperti ini, masyarakat bisa lebih peduli dan memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Kami imbau agar pengendara selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan main HP saat mengemudi, dan pastikan semua surat-surat lengkap. Jangan tunggu ditilang baru sadar,” pungkas Ade.

Operasi Patuh Kapuas 2025 sendiri akan berlangsung selama dua pekan. Selain tindakan preventif dan edukasi, penindakan hukum tetap dilakukan bagi pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan. (M@nk)

Next Post
Pemkot-Untan Perbarui MoU, Perkuat Kolaborasi Berbagai Bidang Strategis

Pemkot-Untan Perbarui MoU, Perkuat Kolaborasi Berbagai Bidang Strategis

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pontianak Siaga Karhutla

Pontianak Siaga Karhutla

6 jam ago
Dinsos Pontianak Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah

Dinsos Pontianak Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah

1 hari ago
Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Isra Mikraj, Repalianto Sampaikan Pesan Bupati Ketapang

Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Isra Mikraj, Repalianto Sampaikan Pesan Bupati Ketapang

2 hari ago
Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

2 hari ago
Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

3 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version