• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Di Kubu Raya, Berkendara Sambil Gunakan HP Akan Ditilang Polisi

by equator
Selasa, 15 Juli 2025 12:37
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Operasi Patuh Kapuas 2025.

EQUATOR, Kubu Raya – Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus menggencarkan sosialisasi aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Kapuas 2025. Hari ini, personel gabungan turun langsung ke jalan untuk membagikan brosur kepada para pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar roda enam dan roda delapan.

Brosur yang dibagikan itu bukan sembarang kertas. Di dalamnya tertulis 7 jenis pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aiptu Ade menyebutkan, bahwa brosur tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih paham aturan dan tertib saat berkendara.

“Kami tidak semata-mata menilang. Kami juga ingin membangun kesadaran lewat cara yang persuasif, salah satunya dengan membagikan brosur ini langsung ke pengendara di lapangan,” kata Aiptu Ade kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).

7 Pelanggaran yang Disasar

Dalam brosur itu, polisi memuat 7 jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan. Berikut daftarnya:

1. Pengemudi menggunakan HP saat berkendara.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Melebihi batas kecepatan.

“Masih banyak pengendara yang belum tahu atau bahkan cuek soal pelanggaran-pelanggaran ini. Padahal, semua ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Ade.

Imbauan untuk Semua Pengguna Jalan

Tak hanya pengendara motor dan mobil pribadi, polisi juga membagikan brosur kepada sopir angkutan barang dan truk logistik. Edukasi ini menyasar semua lapisan pengguna jalan.

Polres Kubu Raya berharap, dengan edukasi langsung seperti ini, masyarakat bisa lebih peduli dan memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Kami imbau agar pengendara selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan main HP saat mengemudi, dan pastikan semua surat-surat lengkap. Jangan tunggu ditilang baru sadar,” pungkas Ade.

Operasi Patuh Kapuas 2025 sendiri akan berlangsung selama dua pekan. Selain tindakan preventif dan edukasi, penindakan hukum tetap dilakukan bagi pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan. (M@nk)

Next Post
Pemkot-Untan Perbarui MoU, Perkuat Kolaborasi Berbagai Bidang Strategis

Pemkot-Untan Perbarui MoU, Perkuat Kolaborasi Berbagai Bidang Strategis

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wali Kota Cup 2025 Catat Rekor Peserta Terbanyak Kejuaraan Basket di Pontianak

Wali Kota Cup 2025 Catat Rekor Peserta Terbanyak Kejuaraan Basket di Pontianak

13 jam ago
Wali Kota Edi Kamtono Lepas 256 Pesepeda Happy Cycling, Meriahkan Hari Jadi Pontianak

Bahasan Buka HLM TP2DD dan Pengenalan SPPT PBB P-2, Dorong Percepatan Digitalisasi Daerah

22 jam ago
Wali Kota Edi Kamtono Lepas 256 Pesepeda Happy Cycling, Meriahkan Hari Jadi Pontianak

Edi Kamtono Buka Kejuaraan Renang Antar Klub dan Pelajar se-Kota Pontianak

23 jam ago
Wali Kota Edi Kamtono Lepas 256 Pesepeda Happy Cycling, Meriahkan Hari Jadi Pontianak

Wali Kota Edi Kamtono Lepas 256 Pesepeda Happy Cycling, Meriahkan Hari Jadi Pontianak

23 jam ago
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

1 hari ago

Trending

  • Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Masyarakat, Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Alat Kerja

    Tokoh Muda Kayong Utara Dukung Langkah Bupati Hadapi Efisiensi Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sanggau Apresiasi PT DSM Bangun Sekolah dan Fasilitas Publik di Mentawak Sansat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Listrik yang Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi PLN UP2B Kalbar dan Dinas Sosial Pontianak Terangi Hati 40 Keluarga Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version