• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Di Kubu Raya, Berkendara Sambil Gunakan HP Akan Ditilang Polisi

by equator
Selasa, 15 Juli 2025 12:37
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Operasi Patuh Kapuas 2025.

EQUATOR, Kubu Raya – Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus menggencarkan sosialisasi aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Kapuas 2025. Hari ini, personel gabungan turun langsung ke jalan untuk membagikan brosur kepada para pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar roda enam dan roda delapan.

Brosur yang dibagikan itu bukan sembarang kertas. Di dalamnya tertulis 7 jenis pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aiptu Ade menyebutkan, bahwa brosur tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih paham aturan dan tertib saat berkendara.

“Kami tidak semata-mata menilang. Kami juga ingin membangun kesadaran lewat cara yang persuasif, salah satunya dengan membagikan brosur ini langsung ke pengendara di lapangan,” kata Aiptu Ade kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).

7 Pelanggaran yang Disasar

Dalam brosur itu, polisi memuat 7 jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan. Berikut daftarnya:

1. Pengemudi menggunakan HP saat berkendara.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Melebihi batas kecepatan.

“Masih banyak pengendara yang belum tahu atau bahkan cuek soal pelanggaran-pelanggaran ini. Padahal, semua ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Ade.

Imbauan untuk Semua Pengguna Jalan

Tak hanya pengendara motor dan mobil pribadi, polisi juga membagikan brosur kepada sopir angkutan barang dan truk logistik. Edukasi ini menyasar semua lapisan pengguna jalan.

Polres Kubu Raya berharap, dengan edukasi langsung seperti ini, masyarakat bisa lebih peduli dan memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Kami imbau agar pengendara selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan main HP saat mengemudi, dan pastikan semua surat-surat lengkap. Jangan tunggu ditilang baru sadar,” pungkas Ade.

Operasi Patuh Kapuas 2025 sendiri akan berlangsung selama dua pekan. Selain tindakan preventif dan edukasi, penindakan hukum tetap dilakukan bagi pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan. (M@nk)

Next Post
Pemkot-Untan Perbarui MoU, Perkuat Kolaborasi Berbagai Bidang Strategis

Pemkot-Untan Perbarui MoU, Perkuat Kolaborasi Berbagai Bidang Strategis

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan dari Kementerian, Bentuk Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan dari Kementerian, Bentuk Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan

9 menit ago
Diskominfo Pontianak Gelar Sosialisasi Kebijakan TIK dan Manajemen Keamanan Informasi

Diskominfo Pontianak Gelar Sosialisasi Kebijakan TIK dan Manajemen Keamanan Informasi

4 jam ago
Gebyar UMKM Resmi Digelar, 194 Stan Ikut Ambil Bagian

BNI Pontianak Siap Berkolaborasi bersama JCF, Bangun Daerah Lewat CSR

20 jam ago
Gebyar UMKM Resmi Digelar, 194 Stan Ikut Ambil Bagian

Gebyar UMKM Resmi Digelar, 194 Stan Ikut Ambil Bagian

20 jam ago
Tiga Sekolah di Pontianak Raih Penghargaan Ramah Disabilitas Nasional

Tiga Sekolah di Pontianak Raih Penghargaan Ramah Disabilitas Nasional

1 hari ago

Trending

  • DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Hadiri Pelantikan Pengurus IKA Fisip Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version