• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Patroli

Di Kapuas Hulu, Ayah Tiri Genjot Anak Selama Lima Tahun

by equator
Selasa, 12 April 2022 20:00
in Patroli
0
0
SHARES
0
VIEWS
JN, pemerkosa Anak Tiri dihadirkan Polisi saat rilis di Polres Kapuas Hulu, Selasa (12/4/2022). Foto: Taufiq
JN, pemerkosa Anak Tiri dihadirkan Polisi saat rilis di Polres Kapuas Hulu, Selasa (12/4/2022). Foto: Taufiq

EQUATOR, Kapuas Hulu – JN (45) benar-benar brengsek. Lelaki durjana ini sampai hati memperkosa anak tirinya, YN (19). Aksi bejat itu dilakukannya selama lima tahun belakangan. Sejak korban berusia 14 tahun hingga berumur 19 tahun.

“Bapak Tiri ini telah melakukan pemerkosaan berkali-kali. Bahkan merekam adegan itu menggunakan handphone,” kata Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi France Yohanes Siregar, Selasa (12/4/2022).

Kenakalan JN terhenti ketika abang korban menerima laporan dari teman korban lewat pesan suara. Pesan suara itu berisikan pengakuan korban terhadap perlakuan ayah tirinya.

“Pelaku sudah menghancurkan korban dengan mengambil keperawanan korban sejak remaja atau masih bersekolah di SMP,” beber Kapolres.

Setelah mendapatkan pesan suara itu, Sang Abang langsung bertanya kepada korban. YN pun mengakui jika JN telah memaksanya untuk melakukan persetubuhan sejak tahun 2017. “Saat itu korban berusia 14 tahun. Sekarang korban berusia 19 tahun,” jelas Kapolres.

Saking bejatnya, pelaku juga mengancam akan membunuh ibu serta adik korban, apabila YN memberitahukan persetubuhan tersebut kepada orang lain.

“Atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polres Kapuas Hulu. Dari hasil pengembangan penyidik, diketahui pelaku dan korban tinggal bersama istri pelaku beserta dua orang anak kandung pelaku,” kata AKBP France.

JN melancarkan aksinya saat keadaan rumah sedang sepi atau penghuni rumah sudah tertidur.

“Pelaku juga mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan anak tirinya lebih dari 50 kali. Pelaku pun menyesali perbuatannya,” demikian Kapolres Kapuas Hulu. (Fiq)

Next Post
Ketua TP PKK Melawi mendampingi Anak-anak melakukan vaksinasi. Foto: Dedi Irawan/Equator Online

PKK Melawi Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar SD

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

Usai Ditertibkan, Pengusaha Kue di Pontianak Beralih ke Pemakaian Tabung Bright Gas 5,5 Kg

4 menit ago
Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

14 menit ago
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

18 jam ago
Safari Natal Pemkab Ketapang 2025 Ditutup dengan Bantuan 1,6 Ton Beras dan Bingkisan Kasih

Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

21 jam ago
Safari Natal Pemkab Ketapang 2025 Ditutup dengan Bantuan 1,6 Ton Beras dan Bingkisan Kasih

Safari Natal Pemkab Ketapang 2025 Ditutup dengan Bantuan 1,6 Ton Beras dan Bingkisan Kasih

21 jam ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version