EQUATOR, KAPUAS HULU – Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu tentunya tidak lupa dengan kasus pengadaan Kapal Feri dari bantuan Kemendes tahun 2019 untuk Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp2,4 milyar.
Kapal Feri tersebut saat ini masih berada di Desa Perigi Kecamatan Silat Hilir. Kapal tersebut sebelumnya tertambat atau bersandar di dermaga milik Dishub Kapuas Hulu.
Namun sayangnya, dampak dari tertambatnya kapal feri tersebut di dermaga, saat ini kondisinya sudah mulai bergeser atau hanyut dari tempat semula.
Hal ini disampaikan Dini Ardianto Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Belum lama ini dari Dinas Perhubungan Kapuas Hulu mendapatkan laporan dari masyarakat Kecamatan Silat Hilir terkait hanyutnya dermaga atau stegher Nanga Silat.
“Jadi kami kemarin Jumat (19/05/2024) melakukan pengecekan langsung terhadap dermaga yang bergeser atas laporan masyarakat, namun saat dicek memang benar jika dermaga tersebut hanyut dari tempat semula dengan jarak kurang lebih 10 meter, ” katanya.
Dini mengatakan, saat pihaknya berupaya melakukan pergeseran dermaga dan kapal feri tersebut, dirinya memastikan tidak ada motor air milik warga yang terkena dermaga saat dilakukan pergeseran.
“Jadi jika ada masyarakat yang mengatakan ada motor air yang terkena dermaga atau kapal saat mau digeser kemarin, itu tidak benar. Karena motor air warga itu tidak ada saat itu, ” jelasnya.
Dini menyampaikan, bahwa kondisi dermaga tersebut sudah tidak terawat karena tidak ada aktifitas dan sarana dan prasarana di dermaga tersebut pun sudah tidak layak digunakan.
“Kondisi buruknya dermaga tersebut diperparah lagi setelah dijadikan sebagai tempat penambatan kapal feri bertahun-tahun yang tidak beroperasi, ” ujarnya.
Akibat dijadikan tempat penambatan kapal feri itu kata Dini, membuat tekanan atau dorongan air sehingga berdampak kepada tali dermaga semakin lama semakin rapuh. Dan membuat dermaga dan kapal itu pun hanyut dari tempat awal.
“Sebenarnya kita sudah melakukan pencegahan awal dengan melakukan pengikatan tali baru dan mendorong dermaga itu menggunakan dua kapal klotok untuk kembali tempat awal namun tetap tidak mampu karena derasnya air sungai, terpaksa kita ikat saja alakadarnya yang penting dermaga tidak bergeser terlalu jauh sambil menunggu alat bantu nantinya” ujarnya.
Lanjut Dini, nantinya pihaknya akan meminta bantuan dari pihak perusahaan sawit yang ada didaerah tersebut untuk dapat bergeser kembali dermaga itu.
“Karena ini sangat berbahaya jika tidak cepat ditangani dan akibatnya fatal mengancam keselamatan warga yang beraktivitas di sungai, ” ucapnya.
Setelah nanti pergeseran dermaga selesai, tentunya kata Dini, pihaknya berpikir bagaimana memindahkan kapal feri tersebut ke tempat lebih aman dan tidak lagi bersandar di dermaga.
“Karena kapal feri tersebut sebenarnya belum menjadi aset Pemkab Kapuas Hulu namun masih statusnya milik vendor. Seharusnya vendor yang bertanggung jawab terhadap kapal feri tersebut buka Pemerintah Daerah, ” jelas Dini.
Lanjut Dini, selama ini pihaknya merawat dan menjaga kapal feri tersebut dengan sarana dan prasarana terbatas. Maka dari itu antara Dishub Kapuas Hulu dan vendor harus mencari solusi terbaik bagaimana mengatasi masalah kapal tersebut. Vendor jangan lepas tangan.
Kemudian akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan kebun untuk dapat membantu kapal motor yang bertenaga besar untuk mendorong ke tempat awal.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Camat, kita minta sementara untuk melihat kondisi kapal yang ada. Tapi kita perlu koordinasi dengan semua elemen dalam melakukan pergeseran dermaga, ” ujarnya.
Sementara Edy Suharta Camat Silat Hilir membenarkan jika dari Dinas Perhubungan melakukan pengecekan langsung terhadap dermaga dan kapal feri yang dilaporkan bergeser dari tempatnya.
“Kita bersama-sama kemarin melakukan pengecekan dermaga dan kapal feri bantuan Kemendes 2019 lalu, ” ujarnya.
Edy mengatakan, dengan bergeser nya dermaga dan kapal feri tersebut dari tempat semula, tentunya sangat membahayakan masyarakat terutama rumah apung maupun perahu milik masyarakat.
“Makanya dari Dishub kemarin melakukan pengikatan dermaga bersama kapal feri tersebut sementara supaya tidak bergeser lebih jauh, ” ujarnya.
Lanjut Edy, kapal feri tersebut sebenarnya bukan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah, karena masih milik vendor yang mengerjakan proyek tersebut di tahun 2019.
“Tapi karena kapal feri ini sudah tidak berfungsi dan ada di wilayah kita, kita mau tidak mau harus melakukan penjagaan daripada membahayakan keselamatan warga jika barang ini hanyut, tuturnya.
Edy berharap permasalahan kapal feri ini ada solusinya kedepan yakni bagaimana kapal tersebut tidak lagi bersandar di dermaga milik Pemerintah Daerah.
” Kita maunya, kapal feri tersebut disimpan di tempat yang lebih aman, ” pungkasnya. (fik)
Beri dan Tulis Komentar Anda