
EQUATOR, Ketapang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ketapang melakukan aksi demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ketapang, Senin (01/09/2025) sore.
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan 10 poin tuntutan di hadapan para anggota DPRD. Salah satunya soal wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“Kita mendorong pemerintah daerah untuk menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat guna memperkuat tata kelola pertambangan rakyat, termasuk izin atau legalisasi dan pemberdayaan masyarakat,” kata Ketua Bidang PPD HMI Cabang Ketapang, Iqbal Khadafi saat berorasi.
Menurut Iqbal, dorongan pihaknya terhadap legalitas pertambangan rakyat bukan tanpa alasan. Sebab sebagian masyarakat Ketapang, khususnya di beberapa kecamatan cukup banyak bekerja di lokasi tambang.
“Kita tahu pekerjaan mereka di lokasi tambang saat ini adalah melanggar aturan. Tapi apakah solusinya dengan menangkap mereka yang hanya mencari nafkah karena dinilai ilegal. Jadi dimana rasa keadilannya,” ungkap Iqbal.
Mantan Presma Politeknik Ketapang ini mendesak, pemerintah harus mencari solusi konkret terhadap persoalan tambang di Ketapang. Jangan kemudian berbanding terbalik antara tindakan dan rasa keadilan bagi mereka.
“Menurut kami, salah satu solusi atas persoalan ini adalah tata kelola pertambangan rakyat. Biar semua tak lagi bekerja dibawah bayang-bayang melanggar aturan,” ujarnya.
Adapun soal letak WPR yang diusulkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait dan Pemerintah. Terlebih di Ketapang diketahui banyak lokasi-lokasi tambang.
“Kita hanya mendorong supaya ini menjadi atensi pihak terkait. Jangan kemudian tindakan penertiban PETI terus dilakukan, tapi tak menghadirkan solusi bagi mereka,” cetusnya.
Merespon itu, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh menyebut, bahwa persoalan WPR adalah sebagai agenda pembahasan pokok.
“Kami jajaran forkopimda akan mencarikan jalan keluar agar bisa berkomunikasi dengan pemerintah pusat, sehingga masyarakat kita dalam bekerja bisa merasa aman,” sebut Sholeh.
Dia menambahkan, apabila WPR mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM, barulah melangkah pada proses selanjutnya, yakni pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Langkah ini akan kita lakukan. Semua semata-mata untuk membantu masyarakat yang memang hidupnya, atau pekerjaannya mengandalkan pertambangan,” tambahnya.
Atas respon terhadap aksi massa, dirinya mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Ketapang yang sudah menyampaikan aspirasi secara tertib aman dan damai.
“Kita ucapkan terima kasih. DPRD Ketapang pada intinya terbuka untuk semua dan siap menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat,” tukasnya. (Dul)