EQUATOR, KAPUAS HULU – DPP Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Perintah kepada kadernya di seluruh Indonesia, terkait dengan kesiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Untuk Provinsi Kalimantan Barat sendiri, Maman Abdurahman diminta untuk mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur pada Pilkada 2024.
Sementara untuk Kabupaten Kapuas Hulu sendiri, DPP mempercayakan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi untuk maju sebagai calon Bupati Bupati Kapuas Hulu untuk periode 2024-2029.
Saat dikonfirmasi, Kuswandi Ketua DPD Golkar Kabupaten Kapuas Hulu membenarkan dirinya telah mendapatkan surat perintah dari DPP Golkar untuk maju pada Pilkada 2024.
“Kalau sudah perintah partai, saya siap menjadi Cabup Kapuas Hulu pada Pilkada 2024. Saya Terima mandat ini sekitar 2 minggu yang lalu, ” katanya saat ditemuu disela-sela kegiatan Rapimda dan Rakerda Partai Golkar, Sabtu (2/11/2023).
Namun untuk menjadi Cabup Kapuas Hulu tersebut kata Kuswandi, seperti apa yang disampaikan anggota DPR RI Adrianus Asia Sidot harus mendapatkan kursi pada Pileg 2024 sebanyak-banyaknya.
“Strategi kita tidak ada yang lain selain penguatan basis untuk memenangkan partai Golkar pada Pemilu 2024,” ujarnya.
Untuk itu dirinya mengingatkan kepada Caleg maupun Kader partai Golkar agar dapat memenangkan partai berlambang pohon beringin ini. “Begitu juga dengan kursi anggota DPR RI, kita harus menambahnya, ” tuturnya.
Sementara Adrianus Asia Sidot Pengurus DPD Golkar Kalimantan Barat membenarkan bahwa DPP Partai Golkar telah memberikan surat tugas atau mandat kepada Kuswandi Ketua DPD Partai Golkar Kapuas Hulu untuk menjadi Calon Bupati Kapuas Hulu pada Pilkada 2024.
“Karena ini sudah kebijakan DPP Partai Golkar kita wajib ikuti dan memenangkan Kuswandi dalam Pilkada 2024,” ujarnya.
Anggota DPR RI 2019-2024 ini melihat, diberikannya mandat kepada Kuswandi maju Pilkada pada 2024, bahwa Kuswandi itu ada potensi untuk memenangkan Pilkada 2024.
“Jika tidak ada keyakinan terhadap Kuswandi ini pada Pilkada 2024, tidak mungkin juga beliau diberi surat mandat, ” pungkasnya. (*)