• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Curi Buah Sawit, Oknum Kades di Kecamatan Marau Ditangkap Polisi

by equator
Rabu, 26 Maret 2025 06:41
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pelaku MV saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang. (Foto: Humas Polres Ketapang)

EQUATOR, Ketapang – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Marau berinisial MV (40 tahun), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian buah sawit di area perkebunan milik perusahaan setempat.

Pelaku juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang pada Jumat (21/03/2025), setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) dilakukan setelah seluruh proses penyidikan rampung.

“Tersangka berinisial MV beserta BB berupa alat yang digunakan dalam pencurian, serta hasil curian sawit telah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ryan Eka Cahya, Senin (24/03/2025).

Ryan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan perkebunan sawit yang mendapati adanya aksi pencurian di lahan mereka 4 Februari 2025, kemarin.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, tersangka MV, yang sehari-hari menjabat sebagai kades di Kecamatan Marau berhasil diamankan oleh jajaran Polres Ketapang bersama BB berupa 15.140 kilogram buah kelapa sawit,” kata Ryan.

Dengan diserahkannya tersangka dan BB ke Kejaksaan Negeri Ketapang, kasus ini selanjutnya akan memasuki tahap persidangan.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami akan menindak tegas pelaku tindak pidana, termasuk pencurian sawit yang kerap terjadi di wilayah perkebunan,” tegasnya. (Mi)

Next Post

PLN UIP Kalbagbar Amankan 107 Sertifikat Tanah untuk Infrastruktur SUTT 150 kV sepanjang Maret 2025

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Sujiwo Serahkan Santunan ke Anak-anak Yatim di Kubu Raya

Sujiwo Serahkan Santunan ke Anak-anak Yatim di Kubu Raya

8 jam ago
​Kolaborasi Pemprov Kalbar, JCF, dan Alfamart: Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan

​Kolaborasi Pemprov Kalbar, JCF, dan Alfamart: Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan

10 jam ago
Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

11 jam ago
Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

11 jam ago
PKK Pontianak Gelar Pasar Murah, Kader Posyandu Terbantu

Satuki Terharu Pemkot Pontianak Apresiasi Seribu Guru Ngaji Tradisional Pontianak

13 jam ago

Trending

  • Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

    Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Silaturahmi Ramadan di Pendopo Bupati Ketapang: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version