• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Februari 9, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Curi Buah Sawit, Oknum Kades di Kecamatan Marau Ditangkap Polisi

by equator
Rabu, 26 Maret 2025 06:41
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pelaku MV saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang. (Foto: Humas Polres Ketapang)

EQUATOR, Ketapang – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Marau berinisial MV (40 tahun), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian buah sawit di area perkebunan milik perusahaan setempat.

Pelaku juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang pada Jumat (21/03/2025), setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) dilakukan setelah seluruh proses penyidikan rampung.

“Tersangka berinisial MV beserta BB berupa alat yang digunakan dalam pencurian, serta hasil curian sawit telah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ryan Eka Cahya, Senin (24/03/2025).

Ryan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan perkebunan sawit yang mendapati adanya aksi pencurian di lahan mereka 4 Februari 2025, kemarin.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, tersangka MV, yang sehari-hari menjabat sebagai kades di Kecamatan Marau berhasil diamankan oleh jajaran Polres Ketapang bersama BB berupa 15.140 kilogram buah kelapa sawit,” kata Ryan.

Dengan diserahkannya tersangka dan BB ke Kejaksaan Negeri Ketapang, kasus ini selanjutnya akan memasuki tahap persidangan.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami akan menindak tegas pelaku tindak pidana, termasuk pencurian sawit yang kerap terjadi di wilayah perkebunan,” tegasnya. (Mi)

Next Post

PLN UIP Kalbagbar Amankan 107 Sertifikat Tanah untuk Infrastruktur SUTT 150 kV sepanjang Maret 2025

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

9 jam ago
Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

9 jam ago
Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Ramadan dan Imlek Beriringan, Diharap Jadi Potret Toleransi di Pontianak

10 jam ago
Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

1 hari ago
Alexander Wilyo Resmi Lantik Pengurus IPSI Ketapang Periode 2025 – 2029

Alexander Wilyo Resmi Lantik Pengurus IPSI Ketapang Periode 2025 – 2029

1 hari ago

Trending

  • Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Edi Kamtono: Lindungi Anak dari Virus Mematikan

    12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajukan TPA Sanitary Landfill, Kadis DPCKTRP Sanggau: Berdasarkan DED Rp.20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version