• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Curi Boneka Doraemon, Pemuda Pontianak ini Terancam 5 Tahun Penjara

by equator
Selasa, 22 Februari 2022 11:30
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Boneka dan barang bukti lainnya diamankan polisi. Foto Ist
Boneka dan barang bukti lainnya diamankan polisi. Foto Ist

EQUATOR, Pontianak – Entah apa yang merasuki pikiran Al dan TN. Dua pemuda asal Kota Pontianak itu nekat mencuri boneka Doraemon di Toko Fantastik Word, Gang Karimata II, Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara, Jumat (11/2/2022).

AI dan TN ditangkap polisi setelah pemilik toko melapor ke Polsek Pontianak Utara. Mendapat laporan pencurian, Tim Reserse Kriminal bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal polisi mendeteksi pelaku dan keberadaannya.

“Atas pencurian itu. Korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Komisaris Polisi Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) seperti diberitakan Jurnalis.co.id (Induk Media Equator).

Barang bukti dari hasil curian AI dan TN diantaranya lima boneka, satu helai baju/switer berwarna hitam, satu helawi celana hitam, satu tas kecil, satu plastik berisikan gulungan kawat tembaga, perangkat air conditioner dan satu set komputer.

“AI dan TN melancarkan aksinya pada 11 Februari 2022 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka memanjat dan merusak lubang angin atau ventilasi ruko. Setelah itu kedua pelaku masuk dan mengambil serta membawa pergi barang-barang milik korban,” beber Kompol Indra.

Kedua pemuda itu ditangkap tepat pada Senin, (21/2/2022) sekitar pukul 06.00 WIB tanpa perlawanan. “Setelah diinterogasi singkat, para tersangka mengakui perbuatanya. Mereka telah mengambil barang-barang dan bukti sudah kita amankan,” ujar Indra.

Kompol Indra menegaskan, AI dan TN saat ini sudah diamankan di Markas Polsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut. “Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” demikian Kasat Reskrim. (rin/jurnalis.co.id)

Next Post
Pelaku pembuang bayi di Sungai Jelai. Foto: Ist

Wanita Jahanam ini Tega Membuang Bayinya ke Sungai

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Persembahkan Tumpeng Khusus di Malam Puncak HUT AJK

Bupati Ketapang Persembahkan Tumpeng Khusus di Malam Puncak HUT AJK

5 jam ago
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

5 jam ago
Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

5 jam ago
Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

6 jam ago
Banjir Rob di Pontianak Telan Bocah 10 Tahun

Bahasan Apresiasi Platform Kodingmu, Hasil Pengembangan Fakultas Teknik Untan

12 jam ago

Trending

  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNI Pontianak Siap Berkolaborasi bersama JCF, Bangun Daerah Lewat CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version