• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Curi Boneka Doraemon, Pemuda Pontianak ini Terancam 5 Tahun Penjara

by equator
Selasa, 22 Februari 2022 11:30
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Boneka dan barang bukti lainnya diamankan polisi. Foto Ist
Boneka dan barang bukti lainnya diamankan polisi. Foto Ist

EQUATOR, Pontianak – Entah apa yang merasuki pikiran Al dan TN. Dua pemuda asal Kota Pontianak itu nekat mencuri boneka Doraemon di Toko Fantastik Word, Gang Karimata II, Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara, Jumat (11/2/2022).

AI dan TN ditangkap polisi setelah pemilik toko melapor ke Polsek Pontianak Utara. Mendapat laporan pencurian, Tim Reserse Kriminal bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal polisi mendeteksi pelaku dan keberadaannya.

“Atas pencurian itu. Korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Komisaris Polisi Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) seperti diberitakan Jurnalis.co.id (Induk Media Equator).

Barang bukti dari hasil curian AI dan TN diantaranya lima boneka, satu helai baju/switer berwarna hitam, satu helawi celana hitam, satu tas kecil, satu plastik berisikan gulungan kawat tembaga, perangkat air conditioner dan satu set komputer.

“AI dan TN melancarkan aksinya pada 11 Februari 2022 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka memanjat dan merusak lubang angin atau ventilasi ruko. Setelah itu kedua pelaku masuk dan mengambil serta membawa pergi barang-barang milik korban,” beber Kompol Indra.

Kedua pemuda itu ditangkap tepat pada Senin, (21/2/2022) sekitar pukul 06.00 WIB tanpa perlawanan. “Setelah diinterogasi singkat, para tersangka mengakui perbuatanya. Mereka telah mengambil barang-barang dan bukti sudah kita amankan,” ujar Indra.

Kompol Indra menegaskan, AI dan TN saat ini sudah diamankan di Markas Polsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut. “Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” demikian Kasat Reskrim. (rin/jurnalis.co.id)

Next Post
Pelaku pembuang bayi di Sungai Jelai. Foto: Ist

Wanita Jahanam ini Tega Membuang Bayinya ke Sungai

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

7 jam ago
Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

Wali Kota Apresiasi Simulasi Pengamanan Polresta Pontianak Hadapi Potensi Unjuk Rasa

14 jam ago
Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

14 jam ago
Tim Labubu Amankan Mantan Pasien Rehab yang Kembali Pakai Sabu

Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

1 hari ago
Tim Labubu Amankan Mantan Pasien Rehab yang Kembali Pakai Sabu

Awak Kapal Kargo Tenggelam di Sungai Kapuas Kabupaten Sanggau

1 hari ago

Trending

  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Persembahkan Tumpeng Khusus di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version