• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, November 13, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Curi Boneka Doraemon, Pemuda Pontianak ini Terancam 5 Tahun Penjara

by equator
Selasa, 22 Februari 2022 11:30
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Boneka dan barang bukti lainnya diamankan polisi. Foto Ist
Boneka dan barang bukti lainnya diamankan polisi. Foto Ist

EQUATOR, Pontianak – Entah apa yang merasuki pikiran Al dan TN. Dua pemuda asal Kota Pontianak itu nekat mencuri boneka Doraemon di Toko Fantastik Word, Gang Karimata II, Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara, Jumat (11/2/2022).

AI dan TN ditangkap polisi setelah pemilik toko melapor ke Polsek Pontianak Utara. Mendapat laporan pencurian, Tim Reserse Kriminal bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal polisi mendeteksi pelaku dan keberadaannya.

“Atas pencurian itu. Korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Komisaris Polisi Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) seperti diberitakan Jurnalis.co.id (Induk Media Equator).

Barang bukti dari hasil curian AI dan TN diantaranya lima boneka, satu helai baju/switer berwarna hitam, satu helawi celana hitam, satu tas kecil, satu plastik berisikan gulungan kawat tembaga, perangkat air conditioner dan satu set komputer.

“AI dan TN melancarkan aksinya pada 11 Februari 2022 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka memanjat dan merusak lubang angin atau ventilasi ruko. Setelah itu kedua pelaku masuk dan mengambil serta membawa pergi barang-barang milik korban,” beber Kompol Indra.

Kedua pemuda itu ditangkap tepat pada Senin, (21/2/2022) sekitar pukul 06.00 WIB tanpa perlawanan. “Setelah diinterogasi singkat, para tersangka mengakui perbuatanya. Mereka telah mengambil barang-barang dan bukti sudah kita amankan,” ujar Indra.

Kompol Indra menegaskan, AI dan TN saat ini sudah diamankan di Markas Polsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut. “Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” demikian Kasat Reskrim. (rin/jurnalis.co.id)

Next Post
Pelaku pembuang bayi di Sungai Jelai. Foto: Ist

Wanita Jahanam ini Tega Membuang Bayinya ke Sungai

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

1 jam ago
Bupati Ketapang Lantik Dewan Pengawas RSUD dr. Agoesdjam, Tegaskan Kesehatan Jadi Prioritas Utama

Bupati Ketapang Lantik Dewan Pengawas RSUD dr. Agoesdjam, Tegaskan Kesehatan Jadi Prioritas Utama

2 jam ago
Awak Pontianak Gelar Diskusi Publik Kejahatan Digital bersama Narasumber Kompeten

Awak Pontianak Gelar Diskusi Publik Kejahatan Digital bersama Narasumber Kompeten

17 jam ago
Repalianto Ikuti Raker DPRD Ketapang Terkait RAPBD Tahun 2026

Repalianto Ikuti Raker DPRD Ketapang Terkait RAPBD Tahun 2026

18 jam ago
Sejumlah Pejabat Utama Polres Ketapang Berganti

Sejumlah Pejabat Utama Polres Ketapang Berganti

18 jam ago

Trending

  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Pahlawan, Wabup Ketapang Tekankan Pentingnya Meneladani Nilai Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Pahlawan 2025, Wabup Ketapang Tabur Bunga di TMP Tanjungpura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Hari Listrik Nasional ke-80, PLN UIP3B Kalimantan Perkuat Keandalan Sistem Lewat Energize SUTT 150 kV Talisayan – Maloy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Sumpah Pemuda, PLN UP2B Kalbar Salurkan Bantuan Sembako di Hari Jadi Kota Pontianak ke-254

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version