• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Cek WPR Desa Beringin, Polisi Tak Temukan Alat Berat Bekerja

by EQUATOR
Sabtu, 9 Maret 2024 15:37
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Satreskrim Polres Kapuas Hulu bersama Kepala Desa dan warga setempat saat melakukan pengecekan WPR di Desa Beringin
Satreskrim Polres Kapuas Hulu bersama Kepala Desa dan warga setempat saat melakukan pengecekan WPR di Desa Beringin

EQUATOR, KAPUAS HULU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, beserta sejumlah anggotanya melakukan pengecekan langsung ke lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang terletak di Pemasar, Dusun Petai Permai, Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (08/03/2024) sore.

Dalam pengecekan tersebut, turut serta pula Kepala Desa Beringin dan Kepala Dusun Petai Permai, serta beberapa warga setempat lainnya.

Pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pernyataan dari Ketua Koperasi Sarai Katoh Perkasa yakni Idul Zainudin, yang dimuat di salah satu media online beberapa hari lalu.

Dalam pernyataannya yang dilontarkan di salah satu media online tersebut, Idul Zainudin menyatakan bahwa maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI), khususnya tambang emas yang menggunakan alat berat (ekskavator), di wilayah, yang merupakan WPR tersebut.

Namun, pada saat dilakukan pengecekan langsung tidak ditemukan alat berat (excavator) yang melakukan kegiatan di lokasi WPR di Dusun Petai Permai, Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, di mana pada saat di lokasi, yang didampingi oleh sekelompok masyarakat setempat dan kepala Desa, serta Idul Zainudin selaku Ketua Koperasi Sarai Katoh Perkasa.

Atas pernyataannya yang telah dimuat di salah satu media online tersebut, Idul Zainudin meminta maaf. Ia mengaku bahwa apa yang ia sampaikan di salah satu media online tersebut merupakan kekhilafannya karena ada permasalahan di internal koperasi mereka sehingga tanpa berpikir panjang dirinya langsung memberi pernyataan di media.

“Saya atas nama pribadi hari ini memohon maaf yang sebesar-besarnya. Karena lokasi ini sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah sebagai wilayah pertambangan rakyat, di mana ada enam titik WPR yang sebenarnya, yang dikelola oleh enam koperasi,” ujar Idul Zainudin.

Pada kesempatan itu, Idul berharap kepada pemerintah, untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah tersebut supaya masyarakat dapat segera bekerja karena masyarakat bergantung pada pekerjaan tambang tersebut untuk mencari nafkah.

Sementara itu, Kades Beringin, Herman, menyatakan bahwa lokasi tambang emas di Pemasar tersebut memang benar merupakan Wilayah Pertambangan Rakyat, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga pihaknya merintis lokasi tersebut sambil menunggu terbitnya IPR.

“Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang dimuat di salah satu media online tersebut, saya selaku Kepala Desa Beringin menegaskan bahwa lokasi di sini sudah masuk WPR dan sebentar lagi IPR terbit. Ada titik-titik WPR, namun titik-titik WPR tersebut belum diberikan oleh pihak Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu kepada kami,” jelasnya.

Menurut Kades, ketika pertambangan tersebut nantinya telah legal, maka tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dapat menopang ekonomi masyarakat.

“Tentunya ekonomi masyarakat akan terbantu ketika memiliki pekerjaan. Oleh sebab itu, kami berharap kepada pemerintah, untuk segera menerbitkan IPR, agar masyarakat dapat segera bekerja supaya tidak ada lagi masyarakat setempat yang mencari nafkah di luar,” ungkapnya.

Saat di lapangan, tampak dua unit alat berat jenis ekskavator, namun alat berat tersebut sudah tidak digunakan lagi karena sudah rusak atau sudah menjadi besi tua yang tidak bisa digunakan lagi, di mana berdasarkan keterangan warga setempat bahwa alat berat tersebut merupakan alat yang digunakan untuk pertambangan pada tiga tahun yang lalu. (fik)

Next Post
Dirut PLN Raih Best CEO of Communications, PLN Jadi Best of The Best Communications dengan 12 Penghargaan dari Menteri BUMN di Ajang BCOMSS 2024

Dirut PLN Raih Best CEO of Communications, PLN Jadi Best of The Best Communications dengan 12 Penghargaan dari Menteri BUMN di Ajang BCOMSS 2024

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

11 jam ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Kelola Hibah Sesuai Aturan, KONI Ketapang Paparkan Program Kerja dan Prestasi Atlet di Tahun 2025

12 jam ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

12 jam ago
Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

14 jam ago
Jelang Tutup Tahun, Edi Kamtono Lantik 59 Pejabat Administrator dan Pengawas

Jelang Tutup Tahun, Edi Kamtono Lantik 59 Pejabat Administrator dan Pengawas

18 jam ago

Trending

  • Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi PLN UP3, Bahas Keandalan Pasokan Listrik dan Pemerataan Akses Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Murah Pontianak Timur Diserbu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version