• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

Cegah TPPU dan Pendanaan Terhadap Teroris, Pemkab Sintang Laksanakan Sosialisasi BO

by Equator News
Rabu, 1 September 2021 11:16
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO), Selasa (31/08/2021).
Keterangan foto: Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) di Jasmine Orchid Room, Hotel My Home Sintang, Selasa (31/08/2021). (Istimewa)

EQUATOR, Sintang – Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J membuka kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO), pada Selasa (31/08/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri oleh jajaran Pemkab Sintang, pengusaha, lembaga, dan notaris. 

Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) di Jasmine Orchid Room, Hotel My Home Sintang, Selasa (31/08/2021). (Istimewa)
Keterangan foto: Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) di Jasmine Orchid Room, Hotel My Home Sintang, Selasa (31/08/2021). (Istimewa)

Dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut, Yustinus J menyampaikan, bahwa tahun 2010, pemerintah dengan persetujuan DPR telah menerbitkan regulasi mengenai pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam UU Nomor 8 tahun 2010.

“Melalui regulasi tersebut, pemerintah mendorong transparansi Beneficial Ownership pada seluruh korporasi di Indonesia dengan mewajibkan penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dan pengungkapan Beneficial Ownership dari suatu korporasi yang bertujuan dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan pendanaan terorisme,” ujar Yustinus J.

Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) di Jasmine Orchid Room, Hotel My Home Sintang, Selasa (31/08/2021). (Istimewa)
Keterangan foto: Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) di Jasmine Orchid Room, Hotel My Home Sintang, Selasa (31/08/2021). (Istimewa)

Kegiatan bertajuk ‘Diseminasi kebijakan Terkait Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Kepada Korporasi di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2021′ itu dipusatkan di Jasmine Orchid Room, Hotel My Home Sintang.

“Kita semua perlu untuk memahami tentang tata cara pelaksanaan penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi sesuai dengan kewenangannya. Adanya informasi mengenai pemilik manfaat bukan merupakan salah satu syarat untuk memperoleh pengesahan korporasi oleh otoritas yang berwenang, justru sebaliknya hal ini akan mendorong terwujudnya korporasi yang berintegritas dan jauh dari hal yang tidak kita inginkan,” tambah Yustinus J.

Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) di Jasmine Orchid Room, Hotel My Home Sintang, Selasa (31/08/2021). (Istimewa)
Keterangan foto: Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) di Jasmine Orchid Room, Hotel My Home Sintang, Selasa (31/08/2021). (Istimewa)

“Berdasarkan hasil penelitian risiko, hal ini menunjukan bahwa Indonesia sudah sangat mendesak untuk melakukan penguatan pengaturan dan penerapan transparansi informasi Beneficial Ownership dari korporasi” tutup Yustinus J.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana kegiatan dari Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat, Krisman Samosir menyampaikan, maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini yaitu agar tercapainya pemahaman para notaris dan masyarakat tentang Beneficial Ownership.

Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) di Jasmine Orchid Room, Hotel My Home Sintang, Selasa (31/08/2021). (Istimewa)
Keterangan foto: Kegiatan Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) di Jasmine Orchid Room, Hotel My Home Sintang, Selasa (31/08/2021). (Istimewa)

“Kami berharap kegiatan pada hari ini dapat membantu meningkatkan jumlah pelapor Pemilik Manfaat, khususnya di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, serta mendorong Korporasi untuk melaporkan Pemilik Manfaat dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, dan menghindarkan Korporasi dari jerat Tindak Pidana,” papar Krisman Samosir. (FikA)

Next Post
LGBT. (Ilustrasi/Istimewa)

Bunuh Aktivis LGBT Secara Brutal, Enam Orang Militan Islam Dihukum Mati

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kejati Kalbar Sita Aset Asia di Empat Lokasi Berbeda

Kejati Kalbar Sita Aset Asia di Empat Lokasi Berbeda

9 jam ago
Polisi Bekuk Pelaku Curas di Area Polnep

PKK Kalbar Monev ke PKK Pontianak, Percepat Sinkronisasi Program Kerja

15 jam ago
Polisi Bekuk Pelaku Curas di Area Polnep

Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Toko Vape di Pontianak Barat

15 jam ago
Polisi Bekuk Pelaku Curas di Area Polnep

Polisi Bekuk Pelaku Curas di Area Polnep

16 jam ago
Kabupaten Balangan Kalsel Studi Tiru Implementasi WBK-WBBM di RSUD Kota Pontianak

Kabupaten Balangan Kalsel Studi Tiru Implementasi WBK-WBBM di RSUD Kota Pontianak

21 jam ago

Trending

  • DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Prioritaskan Infrastruktur Desa, Jembatan Sengkuang Merabong Diaktifkan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh Pascabencana Banjir Bandang dan Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version