Site icon Equatoronline.id

Cegah Karhutla dan Pemberdayaan Ormas, Bupati Romi Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD

Bupati Romi Wijaya menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara, Sukadana, Selasa (15/07/2025). Foto: Prokopim

EQUATOR, Kayong Utara – Bupati Romi Wijaya menyampaikan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kayong Utara Tahun 2025. Yaitu Raperda tentang penanggulangan karhutla dan pemberdayaan ormas.

Terkait adanya Peraturan Daerah tentang Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), Bupati Romi bilang dirasa sangat urgent untuk dibuat. Pertama, dalam rangka menjamin terselenggaranya sistem penanggulangan karhutla secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh. Kedua, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Ketiga, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan Keempat, mendorong peran serta masyarakat dalam usaha penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” katanya saat menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara, Sukadana, Selasa (15/07/2025).

Sedangkan Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (ormas), Bupati Romi berharap memberikan kekuatan dan sumber daya kepada mereka agar dapat berperan aktif dan efektif. Sementara pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan menjalankan tugas mereka dengan transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Berkaitan dengan beberapa hal tersebut di atas, dua Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat dibahas bersama dan sejalan juga dengan Rancangan Peraturan Daerah prakarsa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang telah kami sampaikan sebelumnya,” tuturnya.

Selain itu, Bupati Romi berharap agar proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan tetap berada pada koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya juga percaya, bahwa pembahasan ini akan dilaksanakan dengan semangat keterbukaan, rasa kebersamaan dan tanggung jawab antar sesama penyelenggara Pemerintahan Daerah,” tutupnya. (Rzl)

Exit mobile version