
EQUATOR, Kayong Utara – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan pemeriksaan handphone milik Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rangka memastikan mereka tak terkontaminasi praktik judi online dan investasi ilegal.
Razia ini melibatkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KKU dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KKU.
“Kegiatan tersebut merupakan pencegahan dalam praktik perjudian online, investasi ilegal atau bentuk-bentuk aktivitas sejenis lainnya,” terang Kepala Satuan (Kasat) Pol PP KKU, Andri Candra, Jumat (11/07/2025).
Andri menjelaskan, razia tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati Kayong Utara Nomor 1766 Tahun 2025 tentang upaya pencegahan dalam praktek perjudian online, investasi ilegal atau bentuk-bentuk aktivitas sejenis lainya di lingkungan Pemerintah KKU.
“Jadi kami juga razia anti perjudian online. Satu persatu handphone milik ASN diperiksa untuk memastikan tidak ada keterlibatan ASN dengan praktik judi online. Seluruh aplikasi dan situs di HP juga dipastikan tidak terafiliasi judi online,” jelasnya.
“Giat ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ASN, agar terhindar dari perjudian online, dan investasi bodong. Ini sudah terbukti dapat menghancurkan masa depan dari ASN itu sendiri ini dapat di buktikan, dengan pemberitaan dan banyaknya kejadian dari pelaku judi online dan investasi bodong hancur kehidupannya,” paparnya.
Razia ini akan terus dilakukan secara rutin. Diharapkan ASN KKU dapat terhindar dari buruknya praktik judi online dan investasi bodong. Sebab, ia menilai, hal tersebut sangat berbahaya dan bakal berdampak pada kinerja mereka di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Upaya ini akan tetap kami lakukan secara berkala. Terus menerus, sehingga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terhindar dari pengaruh buruk judi online dan investasi bodong tersebut, yang dampaknya sangat besar untuk kehidupan, termasuk kinerja,” jelasnya.
Andri menambahkan, terlebih lagi bagi ASN yang pada pelayan dasar, yang mana aktivitas keseharian bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayan kesehatan atau nakes.
“Bisa dibayangkan jika mereka terlibat dengan hal tersebut di pasti akan sangat berdampak pada pelayanan yang akan mereka kerjakan,” katanya.
“Kami gencar lakukan ini, mengingat banyak ASN baru baik CPNS dan PPPK, tentu ini juga menjadi ancaman tersendiri baik perjudian online dan investasi bodong dengan besaran penghasilan mereka saat ini tentunya menjadi salah satu faktor kerawanan dengan iming-iming penghasilan tambah, dengan nilai besar melalui investasi bodong, ini juga menjadi konsen kami,” terangnya lagi.
Kembali, Andri menegaskan, kepada seluruh ASN yang telah dirazia agar jangan ada yang coba-coba terlibat dalam praktik judi maupun investasi bodong.
“Apabila didapati tentu akan diberikan pembinaan secara berjenjang berdasarkan ketentuan yang berlaku sesuai surat edaran bupati,” sambungnya. (Rzl)