• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, November 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Cabuli Anak Bawah Umur Warga Desa Pala Pulau Ditangkap Polisi 

by EQUATOR
Selasa, 10 Januari 2023 13:51
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS

Tersangka

Tersangka Pencabulan
Tersangka Pencabulan

EQUATOR, Kapuas Hulu. Warga Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara berinisial AA (23) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur bernisial NY (14). Pencabulan tersebut terjadi di Jalan Trans Pala Pulau, wilayah Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara Senin (09/01/2023).

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni menyampaikan bajwa pelaku tindakan pidana asusila atau persetubuhan anak dibawah umur sudah ditangkap.

“Pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya.

Joni menceritakan, awal terjadinya kasus pencabulan tersebut bermula pada awal Januari 2023, dimana pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial yaitu Instagram.

Pada tanggal 8 Januari 2023, pelaku menghubungi korban melalui chat DM Instagram, mengajak korban untuk pergi kerumah pelaku, dan pelaku juga mengatakan kepada korban bahwa dirinya tidak perawan lagi, dan pada saat itu korban juga mengaku kepada pelaku memang tidak perawan lagi.

“Atas perkataan korban, kemudian pelaku mengancam korban akan mengirimkan bukti chat perkataan korban yang mengatakan tidak perawan lagi akan di posting ke media sosial, dan melihat chat terlapor akan hal tersebut korban ketakutan sehingga korban terpaksa mengikuti kemauan pelaku, ” cerita Joni.

Setelah itu lanjut Joni, pelaku menjemput korban ke Cafe Dorry Kedamin, dan membawa korban dengan menggunakan sepeda motor miliknya pelaku, lalu pergi ke Pondok rumah kebun miliknya warga, yang tidak jauh dari rumah orang tua pelaku, di Jalan Trans Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara.

“Sesampai dilokasi pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan selayaknya suami istri, dengan menyuruh korban membuka seluruh baju hingga tanpa busana lagi, dan setelah itu pelaku menyuruh koban baring kelantai, langsung melakukan persetubuhan terhadap korban, ” ujarnya.

Lanjutnya, setelah selesai melakukan hubungan selayak suami istri, pelaku merekam dalam bentuk video lewat handphone pelaku, dimana korban dalam keadaan telanjang, kemudian pelaku mengantar korban kembali ke cafe Dorry Kedamin sebelumnya.

Kemudian pada tanggal 9 Januari 2023, pelaku kembali mengajak korban bertemu dan persetubuhan lagi, namun pada saat itu korban menolak dan tidak mau melakukan perbuatan itu lagi, mendengar penolakan tersebut, pelaku kembali mengancam akan menyebarkan video korban yang sebelumnya telah direkam.

“Korban dengan terpaksa menuruti apa yang diajak oleh pelaku, dan sekitar pukul 14.00 WIB, korban pergi kerumah pelaku, di Jalan Trans Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, untuk melakukan hubungan intim lagi, ” ungkapnya.

Sambung Joni, setelah itu barulah korban melaporkan ke orang tuanya dan ke Mapolres Kapuas Hulu, sehingga menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polres Kapuas Hulu, pada Senin 9 Januari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang sedang berada di terminal Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.

“Tersangka terkena pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, ” pungkasnya. (*)

Next Post
Sejumlah Jurnalis bersama Kadiskominfo Tik Kapuas Hulu

Kepala Diskominfo Tik Kapuas Hulu Ajak Jurnalis Kolaborasi Bangun Kapuas Hulu

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Wali Kota Pontianak Lepas Kontingen Pesparani Katolik Berlaga ke Provinsi Kalbar

52 menit ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Bupati Ketapang Sambut Silaturahmi Paguyuban Pasundan, Sekaligus Terima Kujang Simbol Budaya Sunda

56 menit ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

2 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Upaya Pemkot Pontianak Tingkatkan PAD Lewat Digitalisasi Layanan

3 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Bahasan Hadari Dialog Interaktif “Bersama Mendukung Kota Pontianak yang Toleran, Harmonis dan Bersahabat”

3 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version