• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Februari 16, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Cabjari Entikong Terima Pembayaran Denda Senilai Rp3 Miliar

Rudy: Kasus Importasi Barang dari China ke Indonesia

by equator
Kamis, 31 Maret 2022 17:59
in Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kacabjari Entikong menerima pembayaran denda senilai Rp3 Miliar dari kelurga terpidana Iwan Jaya. Foto: Ist
Kacabjari Entikong menerima pembayaran denda senilai Rp3 Miliar dari kelurga terpidana Iwan Jaya. Foto: Ist

EQUATOR, Sanggau – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong, Kamis (31/3/2022), menerima pembayaran denda senilai Rp3 miliar dari Iwan Jaya, terpidana tindak pidana pencucian uang. Perkara korupsi importasi barang dari China ke Indonesia melalui daerah Pabean Entikong.

“Hari ini (Kamis, red) di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, kami menerima pembayaran denda senilai Rp3 miliar dari keluarga terpidana Iwan Jaya dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkap Kepala Cabjari Entikong, Rudy Astanto.

Kasus ini terjadi pada tahun 2008-2011 di KPPBC Entikong. Dan telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Dalam Tingkat Kasasi Nomor 2495 K/PID.SUS/2015 tanggal 25 November 2015. Telah berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini terungkap berawal dari penyelidikan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang dimulai pada Juni 2014 dan penyidikan yang dimulai pada Juli 2014.

Terpidana Iwan Jaya selaku Kasi Pabean KPPBC Entikong bersama-sama Hendrianus Langen Projo sebagai Kepala Kantor KKPBC terbukti melakukan perbuatan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dengan perkara pokok Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2008 hingga 2011 di KPPBC Entikong. Keduanya dianggap berbuat sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya dengan memberikan kesempatan dan tidak melakukan pencegahan terhadap Saudara Herry Liwoto yang tidak memiliki ijin dan kapasitas sebagai importir.

Herry Liwoto melakukan importasi barang dari China ke Indonesia melalui daerah Pabean Entikong Kalimantan Barat secara berulang-ulang dengan menggunakan importir lain yakni CV Rigo Mandiri, PT SGB, CV Raga Jaya.

Barang-barang yang diimpor oleh Saudara Herry Liwoto terdapat barang-barang yang termasuk dalam kategori impor produk tertentu yang tidak boleh di impor melalui daerah Pabean Entikong.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 44/M-DAG/PER/10/2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 61/M-DAG/PER/9/2013 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Rudy menambahkan, perkara tersebut disidangkan Tim Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak tanggal 21 Januari 2015.

Dengan tuntutan menyatakan terdakwa Iwan Jaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun, pidana denda senilai Rp250 juta subsidair pidana kurungan selama 3 bulan dan pidana tambahan membayar uang pengganti senilai Rp903,5 juta subsidair pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Putusan ini diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak pada tanggal 19 Mei 2015 Nomor: 02/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN PTK dengan putusan menyatakan terdakwa Iwan Jaya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun, pidana denda sebesar Rp250 juta subsidair pidana kurungan selama 3 bulan, dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp903,5 juta subsidair pidana penjara selama 2 tahun,” beber Rudy.

Kemudian terhadap perkara tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum melakukan banding pada tanggal 25 Mei 2015. Dan telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Tingkat Banding tanggal 08 Juli 2015 Nomor: 16/Pid.Sus-TPK/2015/PT PTK.

Dengan putusan menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 02/PID.SUS/TP.Korupsi/2015/PN PTK tanggal 19 Mei 2015.

Selanjutnya terhadap perkara tersebut, dilakukan upaya hukum kasasi oleh Tim Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 18 Agustus 2015 dan telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Tingkat Kasasi tanggal 25 November 2015 Nomor: 2945 K/PID.SUS/2015.

Dengan putusan mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong dengan memutus menyatakan.

Terdakwa Iwan Jaya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang, menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun, pidana denda sebesar Rp3 miliar subsidair 1 tahun, dan pidana tambahan membayar uang pengganti senilai Rp903,5 juta subsidair 2 tahun.

Putusan Kasasi ini telah diterima oleh Tim Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa Iwan Jaya pada tanggal 3 Februari 2016. Sehingga telah berkekuatan hukum tetap. Terhadap putusan kasasi itu, Terdakwa Iwan Jaya pada tanggal 19 September 2017 melakukan upaya hukum luar biasa dengan peninjauan kembali.

“Dan telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pemeriksaan Peninjauan Kembali tanggal 28 Maret 2018 Nomor: 4 PK/PID.SUS/2018 dengan putusan bahwa putusan yang dimohonkan yaitu Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Tingkat Kasasi tanggal 25 November 2015 Nomor: 2945 K/PID.SUS/2015 tetap berlaku,” jelas Rudy.

Pembayaran denda sebesar Rp3 miliar yang dibayarkan oleh keluarga Terpidana Iwan Jaya kepada Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong akan disetorkan oleh Bendahara Penerimaan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong kepada kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi melalui pihak bank. (KiA)

Next Post
Bupati Sanggau, Paolus Hadi didampingi Wabup Yohanes Ontot, Pangeran Ratu Surya Negara (paling kiri) saat ziarah di makam panembahan H. Muhammad Said. Foto: Kiram Akbar/Equator Online

Ziarah Makam Panembahan Haji Muhammad Said, Bupati Paolus Hadi: Saya Lihat Pangeran Ratu Surya Negara Menangis

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

Pontianak City Run 2026 Diikuti 6 Ribu Pelari

15 jam ago
Pemkot Pontianak Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

Pemkot Pontianak Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

15 jam ago
Dinilai Berperan Majukan Otomotif, Edi Kamtono Raih Penghargaan dari IMI Kalbar

Wali Kota Pontianak Buka Edi Kamtono Newton Home Tournament

1 hari ago
Dinilai Berperan Majukan Otomotif, Edi Kamtono Raih Penghargaan dari IMI Kalbar

Dinilai Berperan Majukan Otomotif, Edi Kamtono Raih Penghargaan dari IMI Kalbar

1 hari ago
Semarak Peserta Pawai Taaruf Sambut Ramadan, Bahasan: Momentum Perkuat Toleransi dan Harmoni

Semarak Peserta Pawai Taaruf Sambut Ramadan, Bahasan: Momentum Perkuat Toleransi dan Harmoni

2 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pers Ketapang Puji Program “AJK Berbagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Agrinas Palma Nusantara, Hadir Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Sosial di Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
mahjong ways 2 Slot Mahjong kajian pola wild west gold rantai multiplier mahjong ways 2 dinamika system mahjong ways sinkronisasi grid mahjong ways 2 strategi reset mahjong ways rtp mahjong ways konsisten algoritma rtp mahjong ways mahjong ways spin manual konsistensi sesi mahjong ways 2 fase produktif mahjong ways 2 manajemen modal mahjong wins irama spin mahjong ways algoritma mahjong ways 2 data rtp mahjong ways pola andalan mahjong ways peluang mahjong wins 3 sesi aman mahjong ways 2 Keluaran HK Pools Judi Baccarat Populer Situs Mix Parlay Situs Sabung Ayam strategi bermain tak terasa acak arah bermain agar sesuai harapan pendekatan casino online sistematis arah bermain live casino strategi terukur mahjong ways komunitas slotter mahjong ways target wd 20jt mahjong ways 2 stabil menang mahjong ways konsistensi bermain mahjong ways raup 22juta ritme spin mahjong ways 2 mahjong ways 2 pola menang malam strategi risiko mahjong ways 2 pola stabil rtp mahjong ways pg soft buka informasi mahjong ways 2 strategi pintar mahjong ways agar cuan cara santai membaca rtp mahjong ways Agen Live Casino Online spin mahjong ways dan emosi mahjong ways 2 strategi rtp pola aman mahjong ways 2 kelola spin mahjong ways sinkronisasi pola mahjong ways optimal creative optimalisasi ritme putaran mahjong ways alur ahli scatter hitam mahjong ways observasi pola digital mahjong ways 2 sabung ayam online
sabung ayam online rtp aktual strategi menang strategi target menang rtp terbaru sbobet88 sbobet88 sabung ayam online mahjong pasti bisa lek rtp mahjong ways 2 pola member analisis matematis mahjong ways 2 kantan food Grupoinex Inversiones Sakano Orchid Garden Wenn zwei zusammen die Welt bereisen Mazzeo Alterleib 3Point automatisering BV reno creative co.ltd digni photography Inc deane white Arrow Curtains Myriad Solutionz sabung ayam online live casino online mmmshiko digni deane white swiss mariners yamamura Web Design and Development Company in India Pride Co.Ltd gsap.nl sabung ayam online sanwaseimitsu mapan.sklep.pl kontakt sbobet88 live casino online sabung ayam online live casino online situs judi bola live casino online sabung ayam online casino agen casino online sabung ayam online sabung ayam online slot mahjong situs live casino slot gacor mahjong ways 2 sabung ayam online situs judi parlay bola
Slot Mahjong Ways 2 slot gacor maxwin slot777 sabung ayam online slot gacor iki-st.com Menu CTR Chicken Contact Us PT. SSA judi bola live casino online live casino online NPO SATOYAMA sabung ayam Kami adalah UENMA Kontak Indemax EHOB Informasi Kontak – Aos Levante, S.L. Contactez le Monaco Rugby Sevens - Club Professionnel à 7 judi bola online DRT Seitai Official Contact Harifuku Clinic Official Access menu home roasted coffee Acara Liburan Musim Panas 2025 DEXEL UENMA