• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Cabjari Entikong Kenalkan Restorative Justice pada 13 Kades Perbatasan

by equator
Jumat, 25 Februari 2022 18:38
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Cabjari Entikong memberi penerangan hukum di aula kantor Camat Entikong. Foto: Ist
Cabang Kejaksaan Negeri Entikong memberi penerangan hukum di aula kantor Camat Entikong. Foto: Ist

EQUATOR, Sanggau – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong kembali mengadakan ‘Penerangan Hukum’. Kali ini diadakan di aula kantor Camat Entikong, Jumat (25/2/2022).

Penerangan Hukum hari ini membahas Penyelenggaraan dan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Desa dan Pengenalan Restorasi Justice Tindak Pidana Umum.

Materi Penyelenggaraan dan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Desa dijelaskan Kasubsi Intelijen dan Perdata serta Tata Usaha Negara Cabjari Entikong, Mochamad Indra Safwatulloh.

Sementara materi ihwal Pengenalan Restoratif Justice Tindak Pidana Umum, dijabarkan Kasubsi Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Cabjari Entikong.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Entikong, Rudy Astanto mengimbau, supaya 13 Kepala Desa seantero Entikong dan Sekayam melaksanakan penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan Pemerintah Desa berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku.

“Dengan mempedomani asas-asas pengelolaan keuangan desa. Yaitu asas transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran,” kata Rudi mengingatkan para Kades yang hadir pada acara tersebut.

Untuk restorative justice, para Kades diharapkan mampu berpartisipasi menciptakan Kampung Restorative Justice. Kegiatan ditutup dengan Pembentukan Forum Kepala Desa Perbatasan Antarnegara beserta pengurusnya.

Sekadar informasi, acara ini dihadiri Camat Entikong Kosmas Yul, Kacabjari Entikong Rudy Astanto, Danramil Entikong Mayor Arm Duloh, Camat Sekayam Junaidi serta 13 Kades se-Kecamatan Entikong dan Sekayam. (KiA/r)

Next Post
Eveng, pelaku pemerkosaan diamankan di Polres Kapuas Hulu.

Nafsu Birahi Eveng Berakhir di Kantor Polisi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

DPRD Kota Pontianak Sambut Puluhan Mahasiswa Fisip Untan Belajar Parlemen

7 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Tim SAR Gabungan Masih Mencari Dua dari Empat Anak yang Tenggelam di Sungai Kapuas

8 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Target Pontianak Timur sebagai Destinasi Unggulan Berbasis Wisata Alam, Budaya dan Sejarah

22 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

22 jam ago
PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version