EQUATOR, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo menyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS Kabupaten Ketapang Formasi Tahun 2021 di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (19/4/2022).
Pada momen itu, Bupati Martin turut memberikan arahan dan pembekalan kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). “Saya mengucapkan selamat kepada saudara yang akan menerima SK pengangkatan CPNS. Ini merupakan jawaban dan akhir penantian saudara sekalian untuk diangkat sebagai CPNS,” ucap Martin.
Ke depan, Martin berharap, para CPNS yang diangkat segera menjalankan tugas sesuai program di instansi masing-masing.
“Semoga dengan diangkatnya saudara menjadi CPNS dapat menambah semangat membangun Ketapang melalui bidang tugas masing-masing,” harapnya.
“Saya juga berpesan agar saudara menjaga tri kerukunan umat beragama. Yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah,” timpal Bupati Martin.
Terancam Batal Jadi CPNS
Di kesempatan itu, Martin juga menyinggung tentang dirinya mendapat laporan dan bukti bahwa ada di antara CPNS yang mendapat SK mengarah kepada paham politik praktis dan ujar kebencian.
“Saya akan menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat dan membuat surat secara resmi untuk pembatalan sebagai CPNS,” timpal dia.
Dia menilai bahwa CPNS belum sepenuhnya menjadi PNS, baru 80 persen. Artinya masih dalam tahap uji coba penilaian oleh Pemerintah Daerah.
“Jangan sampai akibat sesuatu hal yang tidak baik dan tidak berintegritas, anda akan menerima konsekuensi diberhentikan dari CPNS sebelum diangkat menjadi PNS 100 persen,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam pemerintahannya tidak ada tebang pilih. Semua diberlakukan sama. “Kita tidak ada pilih-pilih dalam mengurus daerah ini dan selalu mengutamakan keadilan. Saya adalah Bupati seluruh suku dan semua agama di Ketapang,” lugas Bupati Martin. (dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda