Site icon Equatoronline.id

Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyerahkan langsung usulan DOB ke Dirjen Otda Kemendagri. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Usaha pemerintah daerah Kabupaten Ketapang untuk pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) terus dilakukan. Terbaru, Bupati dan Wakil Bupati Ketapang beraudiensi langsung dengan Dirjen Otda Kemendagri.

Pertemuan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tersebut dalam rangka menyampaikan dokumen usulan pembentukan tiga DOB di Kabupaten Ketapang. Yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Hulu Aik dan Matan Hulu.

“Saya bersama jajaran Pemerintah Daerah diterima dengan sangat baik oleh Dirjen Otda Kemendagri, Bapak Prof Dr Drs Akmal Malik untuk menyampaikan dokumen usulan,” kata Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, kemarin.

Menurut Alexander, audiensi berlangsung hangat dan produktif. Banyak masukan serta arahan strategis dari Dirjen Otda terkait langkah-langkah pemekaran wilayah.

“Dirjen Otda menerima dengan baik penjelasan dan komitmen Pemerintah Daerah, serta masyarakat Ketapang yang menginginkan pelayanan publik lebih dekat, pemerataan pembangunan, dan meningkatnya kesejahteraan di wilayah terpencil,” ungkap Alexander.

Alex, sapaan karibnya menjelaskan, upaya pemekaran sudah dimulai sejak September 2025. Sebelumnya, DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Komisi I terkait persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kalbar atas usulan pembentukan tiga DOB di Ketapang.

Dalam rapat, DPRD Provinsi Kalbar menetapkan keputusan resmi dan melakukan penandatanganan persetujuan bersama dengan Gubernur Kalbar. Itu menjadi landasan kuat untuk melanjutkan proses pengajuan ke pemerintah pusat.

“Pada kesempatan itu, saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Pemprov dan DPRD Kalbar atas keseriusan dan komitmen mereka dalam mendukung pemekaran wilayah,” ujar Alex.

Mantan Sekda Ketapang ini menyebut, pemekaran bukan wacana, melainkan kebutuhan. Terlebih luas wilayah Kabupaten Ketapang merupakan tantangan utama dalam pemerataan pembangunan.

Karena itu, sambung dia, pemekaran bukan sekadar wacana, apalagi isu politik menjelang pilkada. Tetapi kebutuhan nyata yang harus diwujudkan sebagai solusi strategis mempercepat pembangunan.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” ungkapnya.

Dengan luas wilayah yang hampir setara Provinsi Jawa Tengah, serta kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan lintas kewenangan (kabupaten, provinsi, dan pusat), rentang kendali yang terlalu panjang membuat pelayanan publik tidak dapat berjalan maksimal.

“Pemekaran menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. (Lim)

Exit mobile version