• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Dunia

Bunuh Aktivis LGBT Secara Brutal, Enam Orang Militan Islam Dihukum Mati

by Equator News
Rabu, 1 September 2021 15:11
in Dunia
0
0
SHARES
0
VIEWS
LGBT. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: LGBT. (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Bangladesh – Enam militan Islam dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati karena telah terbukti membunuh dua orang aktivis LGBT secara brutal oleh pengadilan Bangladesh, pada Selasa (31/08/2021).

Dilansir dari Tempo.co, Rabu (01/09/2021), kejadian ini berlangsung lima tahun lalu. Kedua korban, yakni Xulhaz Mannan (35 tahun), seorang editor majalah pertama Bangladesh untuk kaum gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ+), dan aktor Mahbub Rabbi Tonoy, (25 tahun) yang dibunuh di apartemen Mannan di ibu kota Dhaka, April 2016. 

Serangan tersebut diklaim dilakukan oleh Ansar Al Islam, cabang regional Al Qaeda. Pembunuhan itu merupakan bagian dari serangkaian serangan terhadap blogger ateis, akademisi dan minoritas lainnya.

Dari delapan terdakwa dalam kasus tersebut, enam dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati.

Pengadilan Anti-Terorisme Khusus juga memvonis enam anggota organisasi teroris, Tim Ansar Ullah Bangla. Ini adalah organisasi militan domestik yang diilhami oleh Al Qaeda.

Menurut polisi, organisasi ini bertanggung jawab atas pembunuhan lebih dari selusin aktivis sekuler dan blogger.

“Kami senang dengan putusan itu. Setidaknya setelah sekian lama, kami mendapatkan keadilan,” kata Shahanur Islam, seorang aktivis hak-hak gay. (FikA)

Next Post
Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (01/09/2021).

Sekda Sintang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 Kepada DPRD Sintang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

궁극의 가이드 카지노 슬롯에 대한 작은 것까지 모두 당신이 필요한 모든 것

5 jam ago

가장 좋은 온라인 카지노 Neteller를 승인하는1

5 jam ago

8 jam ago
Kapolres Ketapang Ikut Panen Raya Jagung Kuartal IV

Kapolres Ketapang Ikut Panen Raya Jagung Kuartal IV

14 jam ago
Kota Pontianak Capai Angka 99,36 persen Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 202

Kota Pontianak Capai Angka 99,36 persen Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 202

19 jam ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir Rob Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version