Site icon Equatoronline.id

Buang Sabu Saat Dibuntuti Polisi, Pria di Kubu Raya Diciduk Saat Patroli Operasi Pekat

EQUATOR, Kubu Raya – Seorang pria berinisial GR (43 tahun) tak berkutik saat diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam gelaran Operasi Pekat Kapuas II 2025, Sabtu (17/05/2025) malam. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu paket sabu dengan berat brutto 0,60 gram yang sempat dibuang pelaku saat dibuntuti polisi.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di halaman parkir minimarket di Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, pelaku diamankan saat personel tengah melaksanakan patroli cipta kondisi dan kegiatan imbangan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas II yang menyasar premanisme, peredaran narkoba, hingga tindak kriminalitas lainnya. Gerak-gerik mencurigakan GR langsung terpantau anggota di lapangan.

“Pelaku sempat membuang bungkusan berisi sabu saat menyadari dirinya diikuti petugas. Namun aksinya terpantau dan langsung dicegat oleh anggota,” ungkap Ade, Senin (19/05/2025).

Saat diperintahkan mengambil kembali bungkusan tersebut, GR tak bisa mengelak dan mengakui bahwa paket sabu itu miliknya. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan maksud untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

“Pelaku dan barang bukti berupa sabu siap edar kini sudah diamankan ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Ade menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif Polres Kubu Raya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya narkoba, premanisme, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

“Operasi Pekat Kapuas II 2025 digelar sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait segala bentuk kejahatan yang meresahkan,” pungkasnya. (M@nk)

Exit mobile version