EQUATOR, Pontianak – Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak menggelar sosialisasi penerapan standar untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kalimantan Barat (Kalbar) di Hotel Ibis Pontianak.
Kegiatan yang dihadiri oleh pelaku IKM, perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah narasumber ahli dalam bidang standar industri tersebut dibuka dengan sambutan Kepala BSPJI Pontianak, Agung Budi Lestari.
Dalam kesempatan itu, Agung menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kompetensi personal, klien dan stakeholder IKM mengenai standardisasi, Pedoman Tata Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Good Manufacturing Practices) (CPPOB) dan sertifikasi produk, mengenai TKDN untuk mencapai kinerja yang lebih baik dalam mendorong pertumbuhan, perkembangan produktivitas dan daya saing industri IKM di Kalimantan Barat (Kalbar).
Pentingnya Penerapan Standar untuk IKM
Agung menyebut, bahwa penerapan standar yang baik akan meningkatkan efisiensi dan kualitas produk, yang pada gilirannya dapat membuka peluang pasar yang lebih luas.
Ia juga menekankan, bahwa dengan semakin ketatnya persaingan global, IKM Kalbar harus mampu beradaptasi dan memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar yang berlaku, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
“Standar bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi lebih kepada peningkatan kualitas dan daya saing produk. Ini adalah langkah strategis untuk membawa IKM Kalbar menjadi pelaku industri yang lebih kompetitif di pasar Nasional,” ujarnya.
Sosialisasi Penerapan Standar Untuk IKM Kalbar oleh BSPJI Pontianak ini merupakan bagian dari program pembinaan penguatan dan penerapan standar bagi industri kecil dan menengah, pengguna layanan jasa pengujian dan sertifikasi produk, serta stakeholder di bidang sertifikasi, baik terkait standar dan penerapannya serta aturan/regulasi yang berhubungan dengan proses sertifikasi.
Adapun narasumber dalam sosialisasi ini diantaranya Pejabat Fungsional Ahli Pembina Industri, Uray Lusiana yang membawakan materi Sosialisasi Sertifikasi produk sukarela SNI Bina UMK. Kemudian Pejabat Fungsional Ahli Pembina Industri, M Yusprianto yang membawakan materi Sosialisasi dan Pengenalan Verifikasi TKDN.
Narasumber selanjutnya, yakni Pejabat Fungsional Ahli Pembina Industri, Pramono Putro Utomo, yang membawakan materi Sosialisasi Standar dan Regulasi Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Good Manufacturing Practices) sesuai Permenperin 75 tahun 2010.
Diskusi dan Sharing Pengalaman
Acara ini juga menyediakan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para pelaku IKM dapat berbagi pengalaman dan tantangan dalam menerapkan standar di masing-masing sektor industri.
Beberapa peserta, terutama yang bergerak di sektor makanan minuman dan kopi turut mengungkapkan kekhawatiran tentang biaya dan keterbatasan teknologi dalam memenuhi standar yang ditetapkan. Namun, mereka juga mengakui bahwa penerapan standar dapat meningkatkan kredibilitas produk mereka di mata konsumen, sehingga membuka peluang untuk memperluas pasar.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami merasa lebih paham mengenai cara untuk memenuhi standar yang ada. Kami berharap dapat lebih kompetitif di pasar,” ujar salah satu pelaku industri 101 Coffee House.
Kolaborasi BSPJI Pontianak dan IKM Kalbar
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara pemerintah, lembaga terkait, dan para pelaku IKM Kalbar. Dalam kesempatan tersebut, BSPJI Pontianak juga menawarkan dukungan teknis dan pendampingan bagi IKM yang ingin mulai mengimplementasikan standar dalam proses produksi mereka.
Acara ditutup dengan harapan agar pelaku IKM Kalbar dapat lebih siap dalam menerapkan standar yang dapat meningkatkan daya saing produk mereka, serta memperkuat perekonomian daerah. Penerapan standar yang tepat akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan usaha IKM, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas jaringan pasar.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BSPJI Pontianak untuk mendukung pengembangan IKM, meningkatkan kualitas produk, dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal. (Dis)
Beri dan Tulis Komentar Anda