
EQUATOR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka pemeriksaan pendahuluan terkait pendapatan asli daerah (PAD).
Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Ketapang dengan dihadiri Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, jajaran asisten, serta sejumlah kepala perangkat daerah, Kamis (11/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menegaskan pentingnya optimalisasi PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kondisi keuangan negara menuntut kita untuk memperkuat PAD. Target kita dalam empat tahun ke depan, pendapatan daerah minimal harus mencapai Rp 500 miliar,” ujarnya.
Bupati meminta dukungan BPK agar langkah-langkah kebijakan pengelolaan PAD tidak menyalahi regulasi.
“Kami ingin sinergi dan bimbingan dari BPK agar upaya peningkatan PAD berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Kepala BPK RI Perwakilan yang hadir bersama tim pemeriksa menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda tematik nasional.

Fokus pemeriksaan antara lain mencakup pajak daerah (perhotelan, restoran, parkir, reklame, dan air tanah) serta retribusi daerah.
Dari hasil pemeriksaan awal, masih ditemukan berbagai permasalahan seperti keterlambatan pembayaran pajak, reklame yang belum terdaftar, dan belum optimalnya penarikan retribusi.
“Semangat kami adalah mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam menggali potensi PAD. Pemeriksaan ini diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah Ketapang,” ujar perwakilan BPK.
Pemeriksaan pendahuluan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada Oktober mendatang.
Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan kebijakan serta meningkatkan kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang. (Lim)

Beri dan Tulis Komentar Anda