EQUATOR, KAPUAS HULU – Sejak dibukanya pendaftaran Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas Hulu dari tanggal 1 Agustus 2023 oleh Panitia Seleksi, hingga saat ini baru dua nama kandidat yang mendaftarkan diri dan siap bersaing memperebutkan kursi Ketua KONI Kapuas Hulu periode 2023-2027.
Kedua nama yang siap bersaing yakni Sadiq Asdarqan yang merupakan Ketua KONI Kapuas Hulu Incumbent akan bersaing dengan Anwar Sanusi yang akrab disapa Boy merupakan Ketua PTMSI Kapuas Hulu.
Mochlis Ketua Pansel Ketua KONI Kapuas Hulu 2023-2027 menyampaikan, hingga hari ini baru ada dua nama kandidat yang mendaftarkan diri menjadi calon Ketua KONI Kapuas Hulu.
“Ada Sadiq sama Anwar Sanusi yang daftar Ketua KONI. Kita lihat besok hari terakhir pendaftaran, ” katanya, Senin (07/08/2023).
Mochlis mengatakan, untuk syarat dalam pendaftaran Ketua KONI Kapuas Hulu dilakukan secara terbuka dan gratis, siapa pun insan olahraga yang berminat menjadi Ketua KONI dipersilahkan untuk mendaftarkan diri dengan catatan memenuhi syarat sesuai ketentuan.
“Dalam pendaftaran Ketua KONI, para calon Ketua KONI Kapuas Hulu tidak diberlakukan dengan dukungan dari Pengkab karena dikhawatirkan adanya kecemburuan sosial dan dikhawatirkan pemilihan Ketua KONI Kapuas Hulu tidak fair, ” ujarnya.
Mochlis menyampaikan, pada 9 Agustus 2023 nanti akan dilaksanakan pemilihan Ketua KONI Kapuas Hulu oleh Pengkab, sekaligus juga dengan pemilihan Ketua Formatur.
“Pemilihan kedua yakni dua orang formatur untuk mendampingi Ketua Umum dan Ketua Formatur untuk menyusun dan membentuk kepengurusan kini tahun 2023-2027. Dipilih dari dua orang, pertama dari unsur pengurus KONI yang lama dan satu orang Pengkab sebagai anggota formatur, ” jelasnya.
Mochlis berharap dalam pelaksanaan pemilihan Ketua KONI Kapuas Hulu pada 9 Agustus 2023 nanti dapat berjalan dengan lancar.
“Siapa pun yang terpilih sebagai Ketua KONI Kapuas Hulu dialah putra terbaik. Kita berharap Ketua KONI Kapuas Hulu kedepan dapat lebih meningkatkan dan mengembangkan olahraga yang ada saat ini, ” harapnya.
Sementara Sadiq Asdarqan Calon Ketua KONI Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa dirinya kembali mendaftarkan diri sebagai Ketua KONI Kapuas Hulu 2023-2027.
“Karena pendaftaran ini terbuka untuk siapa saja, begitu juga dengan saya. Karena posisi saya sebagaiq incumben tentunya sebagai pembina olahraga, ” ujarnya.
Sadiq mengatakan, dirinya sengaja mendaftar menjadi Ketua KONI Kapuas Hulu karena baginya masih ada beberapa prestasi olahraga yang harus ditingkatkan kembali selama dimasa kepemimpinannya selama ini.
“Terutama prestasi Porprov Kalbar 2022 kemarin, dimana kita mampu naik ke peringkat 7, karena sebelumnya peringkat ke 13. Prestasi Porprov ini yang harus saya tingkatkan lagi, ” ujarnya.
Lanjut Sadiq, kendati dalam pemilihan Ketua KONI Kapuas Hulu nanti, dirinya tidak terpilih lagi, dirinya tetap legowo karena itu pilihan dari setiap Cabang Olahraga. Tetapi jika dirinya diberikan kembali kepercayaan tersebut dirinya sudah siap.
“Kalau pun tidak tidak terpilih tidak masalah. Kita hanya berharap bagaimana kedepan prestasi olahraga di Kapuas Hulu lebih baik siapa pun yang memimpinnya, ” ucapnya.
Sementara Anwar Sanusi Calon Ketua KONI Kapuas Hulu menyampaikan, majunya dirinya sebagai Ketua KONI Kapuas Hulu merupakan keinginan dirinya sendiri karena ingin juga mengembangkan olahraga di Kapuas Hulu.
“Selain itu ada juga dorongan dari beberapa Cabor yang menginginkan saya maju untuk ikut seleksi menjadi Ketua KONI Kapuas Hulu. Tak hanya itu masyarakat juga mengharapkan saya untuk maju sebagai Ketua KONI, ” ujarnya.
Pria disapa Boy ini tak menampik jika prestasi olahraga di Kapuas Hulu dibawah kepemimpinan Sadiq Asdarqan ini mengalami peningkatan dan justru sukses, bahkan pada Porprov 2022 lalu, Kapuas Hulu berhasil naik ke peringkat 7, dimana sebelumnya Kapuas Hulu berada di peringkat 13.
“Paling tidak saya maju sebagai Ketua KONI Kapuas Hulu kedepan bisa meningkatkan prestasi yang sudah dicapai. Dan paling tidak bisa mempertahankan prestasi olahraga yang sudah dicapai, ” ungkapnya.
Boy yang merupakan seorang ASN ini mengatakan, bahwa tidak ada larangan juga dirinya sebagai ASN atau pejabat publik menjadi pengurus KONI.
“Berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tidak melarang pejabat publik dan pejabat struktural untuk menduduki jabatan Ketua atau Pengurus KONI, ” pungkasnya. (*)
Beri dan Tulis Komentar Anda