• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

by equator
Kamis, 6 November 2025 19:17
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang telah memiliki kekuatan hukum, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalbar, Kamis (06/11/2025).

Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto menyatakan, total barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai lebih dari 61 kilogram dari berbagai jenis.

Totok mengatakan, sebelumnya bahwa barang bukti tersebut telah ditimbang di UPT Metrologi Pontianak, lalu disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan.

“Seluruh barang bukti berasal dari empat LKN dengan total tersangka enam orang,” tuturnya.

Setelah melalui proses penyisihan barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 60.832,41 gram, ganja sekitar 911 gram, MDMA cair sebanyak 93 bungkus dengan berat bruto sekitar 717,65 gram.

Totok menjelaskan, pemgungkapan kasus pertama berawal dari informasi masyarakat di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Di mana pada Sabtu (06/9/2025), anggota Pos Kotis Gabma Entikong menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 60 bungkus paket sabu dan 199 cartridge liquid pod,” terangnya.

Tersangka Ismail alias Rois kemudian diserahkan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada BNNP Kalbar untuk proses hukum. Hasil uji laboratorium menunjukkan 60 bungkus positif methamphetamine, 99 cartridge positif MDMA, dan 100 cartridge mengandung ketamin.

Kasus kedua merupakan pengembangan dari tersangka Ismail. BNNP Kalbar berhasil menangkap Tedi Astio alias Tedi alias Tio beserta tiga orang lainnya, Putra Parulian alias Kopet, Agustri alias Agus, dan Tegar Harladi alias Tegar.

“Seluruh tersangka diamankan di wilayah Entikong dan Sekayam, Kabupaten Sanggau,” ucapnya.

Kasus ketiga merupakan temuan paket ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman PT Lion Parcel dari Pekanbaru ke Pontianak. Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh BNNP Kalbar.

“Paket berisi ganja seberat 911 gram ditemukan setelah pengiriman gagal diterima dan statusnya berubah menjadi return,” tuturnya.

Kasus keempat terjadi di Kota Pontianak, pada Minggu (12/10/2025). Tersangka Wahyudi alias Sakau ditangkap di area parkir Blu Car Wash, Jalan MT Haryono dengan barang bukti sabu seberat 997,82 gram netto.

“Tersangka mengaku akan membawa narkotika tersebut dari Pontianak menuju Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Totok mengatakan, kalau seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata kerja keras seluruh aparat dan kolaborasi lintas sektor dalam memutus jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Barat,” ujarnya. (Zrn)

Next Post
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

1 jam ago
Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

Usai Ditertibkan, Pengusaha Kue di Pontianak Beralih ke Pemakaian Tabung Bright Gas 5,5 Kg

4 jam ago
Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

4 jam ago
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

22 jam ago
Safari Natal Pemkab Ketapang 2025 Ditutup dengan Bantuan 1,6 Ton Beras dan Bingkisan Kasih

Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

1 hari ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version