• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Desember 25, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

BKPSDM Sanggau: Pengukuhan Pejabat Dinas Perkimtan Tunggu Persetujuan Mendagri

by EQUATOR
Rabu, 17 Januari 2024 10:52
in Berita Daerah, Goverment, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
foto---Herkulanus HP
Foto—Herkulanus HP

 

EQUATOR, SANGGAU. Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau tinggal selangkah lagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP mengatakan meski secara kelembagaan sudah terbentuk, namun masih harus menunggu persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sekarang lagi proses penerbitan persetujuan Mendagri untuk Plt Bupati melantik pejabat-pejabat yang mengisi jabatan di lembaga yang baru. Harapan kita bisa secepatnya,” ungkapnya, Rabu (17/01/2024) via WhatsApp.

Herkulanus mengungkapkan proses pengusulan ijin ke Mendagri harus lebih dulu melampirkan Pertimbangan Teknis BKN dan Persetujuan Gubernur.

“Jadi prosesnya cukup panjang dan berjenjang. Mengapa perlu ijin Mendagri untuk melantik? Karena ada Surat Edaran Mendagri yang menyatakan bagi daerah yang kepala daerahnya dijabat oleh Plt atau Pj dilarang melakukan pelantikan pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” beber Herkulanus.

Sementara untuk pejabat Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau nantinya sebagian besar, kata dia, pengukuhan pejabat yang ada saat ini, baik dari Dinas BMSDA maupun Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPCKTRP).

 

Berdasarkan Peraturan Bupati Sanggau nomor 18 tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau menyebutkan struktur Dinas Perkimtan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Bidang Perumahan, UPT, dan Kelompok Jabatan Fungsional. (KiA)

Next Post
Banjir yang terjadi di Teluk Barak Kedamin Hilir Putussibau Selatan

Korban Banjir Pertanyakan Bantuan Sembako Pemerintah Daerah

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

12 jam ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

15 jam ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

15 jam ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

15 jam ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

16 jam ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version