• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, November 29, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

BKPSDM Sanggau: Pengukuhan Pejabat Dinas Perkimtan Tunggu Persetujuan Mendagri

by EQUATOR
Rabu, 17 Januari 2024 10:52
in Berita Daerah, Goverment, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
foto---Herkulanus HP
Foto—Herkulanus HP

 

EQUATOR, SANGGAU. Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau tinggal selangkah lagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP mengatakan meski secara kelembagaan sudah terbentuk, namun masih harus menunggu persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sekarang lagi proses penerbitan persetujuan Mendagri untuk Plt Bupati melantik pejabat-pejabat yang mengisi jabatan di lembaga yang baru. Harapan kita bisa secepatnya,” ungkapnya, Rabu (17/01/2024) via WhatsApp.

Herkulanus mengungkapkan proses pengusulan ijin ke Mendagri harus lebih dulu melampirkan Pertimbangan Teknis BKN dan Persetujuan Gubernur.

“Jadi prosesnya cukup panjang dan berjenjang. Mengapa perlu ijin Mendagri untuk melantik? Karena ada Surat Edaran Mendagri yang menyatakan bagi daerah yang kepala daerahnya dijabat oleh Plt atau Pj dilarang melakukan pelantikan pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” beber Herkulanus.

Sementara untuk pejabat Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau nantinya sebagian besar, kata dia, pengukuhan pejabat yang ada saat ini, baik dari Dinas BMSDA maupun Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPCKTRP).

 

Berdasarkan Peraturan Bupati Sanggau nomor 18 tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau menyebutkan struktur Dinas Perkimtan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Bidang Perumahan, UPT, dan Kelompok Jabatan Fungsional. (KiA)

Next Post
Banjir yang terjadi di Teluk Barak Kedamin Hilir Putussibau Selatan

Korban Banjir Pertanyakan Bantuan Sembako Pemerintah Daerah

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

3 jam ago
Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

Wali Kota Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Pontianak 2025 – 2030

7 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

7 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Momen HUT ke-54 Korpri, ASN Pontianak Dituntut Responsif dengan Perubahan

8 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Momen Peringatan Hari Guru Nasional, Guru Harus Jaga Citra Positif dan Jadi Tauladan

8 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version