• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, November 4, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Biadab, Ayah Kandung Cabuli Gadis 12 Tahun Sebanyak 4 Kali, “Saya Khilaf”

by equator
Rabu, 8 Januari 2025 13:39
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sl alias Am ditangkap dan ditahan Satreskrim Polresta Pontianak setelah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 12 tahun sebanyak 4 kali. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – Kasus pencabulan terhadap gadis berusia 12 tahun yang dilakukan oleh abang tiri yang terjadi di Kecamatan Pontianak Barat, ternyata juga merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, yakni Sl alias Am.

Sebanyak 4 kali korban dicabuli oleh ayah kandungnya di tempat yang berbeda-beda. Aksi pencabulan yang dilakukan oleh Sl alias Am tersebut dilakukan di malam hari dan di tempat yang sepi.

“Ada empat TKP pencabulan Sl alias Am terhadap anak kandungnya, yakni di kelurahan sungai beliung, jalan sawo, jalan tanjung pura, UKA,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Rabu 8 Januari 2025.

Menurut Kompol Trias, pencabulan itu terjadi pada bulan Agustus, Oktober dan November 2024 lalu. Al hasil ini terungkap, ketika pihaknya menangkap abang tiri korban yang terlebih dahulu dilaporkan lantaran melakukan aksi cabul.

Lanjut Trias, ketika dilakukan pengembangan ternyata pelaku tak hanya Abang tiri, melainkan ayah kandungnya juga melakukan hal serupa.

“Pada tanggal 4 Januari kemarin, kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Sl alias Am atas perbuatan cabul terhadap anak kandung tersebut,” jelas Trias.

Ditegaskan Trias, atas apa yang dilakukan oleh Sl alias Am terhadap anaknya, pihaknya menjerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, di mana pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah dengan seperempat dari hukuman maksimal, mengingat Sl alias Am adalah orang tua korban.

Sementara itu, Sl alias Am yang ditemui di Polresta Pontianak ketika dikonfirmasi membenarkan perbuatannya tersebut, di mana dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya sebanyak empat kali.

“Saya melakukannya di jalan yang sepi, kemudian di lorong pasar tengah. Semuanya dilakukan di malam hari,” kata Sl alias Am yang sudah mengenakan baju tahanan Mapolresta Pontianak.

Sl alias Am menegaskan, bahwa dirinya telah menggerayangi tubuh anaknya yang masih 12 tahun tersebut dan dirinya juga meminta anaknya memegang alat vitalnya.

“Saya khilaf, saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” tutup Sl alias Am. (Zrn)

Next Post
Daud Yordan Kunjungi Lapas Ketapang, Dapat Sambutan Hangat

Daud Yordan Kunjungi Lapas Ketapang, Dapat Sambutan Hangat

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

2 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Dugaan Kecurangan Tim Jateng di Piala Pertiwi 2025, Kalbar Layangkan Protes Resmi ke PSSI

2 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

21 Gram Sabu Gagal Terbang, Tim Labubu Grebek Kurir 61 Tahun di Pontianak

6 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Bahasan: Arah Kebijakan APBD 2026 Tetap Berorientasi pada Pembangunan yang Inklusif

7 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Kini Warga Bisa Pantau Kondisi Lalu Lintas Lewat Akses Link YouTube Dishub Pontianak

8 jam ago

Trending

  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version