EQUATOR, Pontianak – Kasus pencabulan terhadap gadis berusia 12 tahun yang dilakukan oleh abang tiri yang terjadi di Kecamatan Pontianak Barat, ternyata juga merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, yakni Sl alias Am.
Sebanyak 4 kali korban dicabuli oleh ayah kandungnya di tempat yang berbeda-beda. Aksi pencabulan yang dilakukan oleh Sl alias Am tersebut dilakukan di malam hari dan di tempat yang sepi.
“Ada empat TKP pencabulan Sl alias Am terhadap anak kandungnya, yakni di kelurahan sungai beliung, jalan sawo, jalan tanjung pura, UKA,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Rabu 8 Januari 2025.
Menurut Kompol Trias, pencabulan itu terjadi pada bulan Agustus, Oktober dan November 2024 lalu. Al hasil ini terungkap, ketika pihaknya menangkap abang tiri korban yang terlebih dahulu dilaporkan lantaran melakukan aksi cabul.
Lanjut Trias, ketika dilakukan pengembangan ternyata pelaku tak hanya Abang tiri, melainkan ayah kandungnya juga melakukan hal serupa.
“Pada tanggal 4 Januari kemarin, kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Sl alias Am atas perbuatan cabul terhadap anak kandung tersebut,” jelas Trias.
Ditegaskan Trias, atas apa yang dilakukan oleh Sl alias Am terhadap anaknya, pihaknya menjerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, di mana pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah dengan seperempat dari hukuman maksimal, mengingat Sl alias Am adalah orang tua korban.
Sementara itu, Sl alias Am yang ditemui di Polresta Pontianak ketika dikonfirmasi membenarkan perbuatannya tersebut, di mana dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya sebanyak empat kali.
“Saya melakukannya di jalan yang sepi, kemudian di lorong pasar tengah. Semuanya dilakukan di malam hari,” kata Sl alias Am yang sudah mengenakan baju tahanan Mapolresta Pontianak.
Sl alias Am menegaskan, bahwa dirinya telah menggerayangi tubuh anaknya yang masih 12 tahun tersebut dan dirinya juga meminta anaknya memegang alat vitalnya.
“Saya khilaf, saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” tutup Sl alias Am. (Zrn)
Beri dan Tulis Komentar Anda