Pria yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025 itu ternyata menjadi korban pembunuhan. Ironisnya, jasad korban dibuang ke laut oleh pelaku. Hingga berita ini diturunkan, jasad korban masih belum ditemukan.
Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar bersama Kepala Desa Padang Tikar Satu. Kerja sama keduanya menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang sempat menjadi misteri tersebut.
Kerja Sama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ade menyebut, proses terungkapnya kasus bermula dari penyelidikan intensif dan pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar bersama Kepala Desa Padang Tikar Satu.
“Peran bhabinkamtibmas sangat sentral dalam kasus ini. Dengan menggandeng kepala desa, mereka berhasil membangun komunikasi yang baik hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/07/2025).
Penyelidikan Humanis Berbuah Pengakuan
Pelaku yang diidentifikasi sebagai HS alias Amin (45 tahun), warga Kecamatan Batu Ampar. Ia sempat diselidiki secara intensif karena keterangan dan gerak-geriknya mencurigakan. Penyelidikan dilakukan dengan pendekatan persuasif oleh bhabinkamtibmas dan aparat desa.
“Saat diinterogasi secara profesional oleh petugas, HS akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Fidiansyah. Pelaku juga menunjukkan alat bukti berupa dayung/pengayuh yang digunakan untuk memukul korban,” kata Ade.
Setelah pengakuan tersebut, HS diamankan ke Polsek Batu Ampar pada Minggu (13/07/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Kasusnya kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kronologi Pembunuhan
Motif pembunuhan bermula saat HS pulang ke rumahnya di Jalan Panglima, Desa Padang Tikar Satu, usai mencari keramak menggunakan sampan. Setibanya di belakang rumah, HS melihat Fit berada di atas kapal miliknya yang tengah bersandar di tepian sungai.
“Motif pembunuhan bermula saat HS pulang dari mencari keramak (sejenis hasil laut) menggunakan sampan. Ketika tiba di rumahnya yang berada di Jalan Panglima, Desa Padang Tikar Satu, pelaku melihat Fit berada di atas kapalnya yang bersandar di belakang rumah HS yang berlokasi di Jalan Panglima, Desa Padang Tikar Satu,” terang Ade.
Merasa kapal miliknya disusupi, pelaku sontak marah. Saat korban berusaha melarikan diri dengan terjun ke sungai, pelaku yang berada di atas kapal spontan mengayunkan dayung ke arah korban dan mengenai bagian belakang leher korban.
“Korban sempat berenang dan mencapai daratan, namun korban tergeletak dan tak bergerak. Melihat hal itu, pelaku sempat meninggalkan korban dan pulang untuk membersihkan keramak hasil tangkapannya,” jelasnya.
Sekitar pukul 00.20 WIB, pelaku kembali ke lokasi dan mendapati korban dalam kondisi tiarap, tubuh kaku, dan tak bernyawa. Panik, HS lalu menaikkan jasad Fit ke atas sampannya dan mendayung ke tengah laut.
“Sekitar satu jam kemudian, atau sejauh lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian, pelaku membuang jasad Fit ke laut. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan upaya pencarian jasad korban di perairan Padang Tikar,” ungkap Ade.
Peran Kolaboratif Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa
Kapolres Kubu Raya mengapresiasi langkah cepat dan sinergis yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan kepala desa dalam pengungkapan kasus ini. Pendekatan yang tidak mengedepankan kekerasan, tetapi justru mengedepankan komunikasi dan kepercayaan, dinilai berhasil membongkar kasus yang sempat misterius.
“Ini menjadi contoh nyata bahwa pendekatan humanis dalam penyelidikan mampu memberikan hasil yang signifikan. Sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintahan desa menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini,” tegas Ade.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami lebih lanjut motif di balik aksi nekat pelaku serta memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain. Sementara itu, proses pencarian jasad korban terus dilakukan bersama warga setempat dan stakeholder terkait. (M@nk)