
EQUATOR, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono turun langsung bersama warga dan petugas dari dinas terkait membersihkan Parit Tokaya yang terletak di samping Pasar Flamboyan, Minggu (25/05/2025) pagi.
Dengan menggunakan serokan, Edi menjaring sampah-sampah yang ada di parit dan dikumpulkan untuk dibuang petugas kebersihan. Sampah plastik, botol, hingga limbah pasar lainnya yang mengendap di aliran air menjadi fokus pembersihan dalam aksi gotong royong serentak di enam kecamatan se-Kota Pontianak dengan partisipasi aktif dari warga, aparatur pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Edi menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, kondisi Parit Tokaya mengalami pencemaran berat akibat limbah rumah tangga dan sampah domestik. Parit tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam program pembersihan lingkungan. Ia mengingatkan, bahwa tanpa partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan, segala upaya pembersihan akan menjadi sia-sia.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk membersihkan parit, tetapi juga untuk memberi contoh dan mengajak masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan, karena dampaknya bisa menyebabkan banjir dan pencemaran,” ujarnya.
Pasar Flamboyan sendiri merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Pontianak, yang setiap harinya ramai dikunjungi warga. Lingkungan sekitar pasar yang bersih dan sehat sangat penting untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.
“Kita ingin menciptakan kota yang bersih, sehat dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” kata Edi.
Aksi gotong royong membersihkan parit dan saluran ini merupakan Program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Pontianak dalam menjaga kebersihan dan mencegah terjadinya genangan. Ia berharap dengan aksi serentak ini, parit dan saluran air di lingkungan masing-masing lancar dan bersih dari sampah.
Wali Kota turut menekankan pentingnya budaya bersih sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat kota. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah sembarangan ke parit atau sungai.
“Salah satu program kita hari ini adalah membersihkan parit. Budaya bersih harus kita tanamkan. Lingkungan yang bersih, asri, hijau dan sehat akan memberikan dampak positif bagi kehidupan kita,” sebutnya.
Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kota Pontianak pun akan mulai menerapkan sanksi lebih represif bagi pelanggar. Berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum (tibum), warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda minimal Rp 500 ribu dan maksimal hingga Rp 50 juta, dengan ancaman hukuman kurungan selama tiga bulan.
“Ini harus kita sosialisasikan agar warga Kota Pontianak taat hukum. Dengan demikian, kota kita akan menjadi tempat tinggal yang nyaman dan sehat,” tegas Edi.
Wali Kota juga mengungkapkan, berbagai tamu yang datang ke Pontianak telah mengapresiasi kebersihan dan penghijauan kota. Namun ia mengingatkan, masih ada sejumlah kawasan yang perlu perhatian khusus untuk terus dijaga kebersihannya.
“Kemarin saat Pak Menteri Lingkungan Hidup melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, beliau memuji bahwa Kota Pontianak termasuk bersih,” pungkasnya. (M@nk)
Beri dan Tulis Komentar Anda