• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bermanfaat! Thailand Pastikan Kratom Legal Digunakan Sebagai Obat Herbal

by Equator News
Senin, 30 Agustus 2021 21:51
in Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Tanaman kratom sebagai obat herbal. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Tanaman kratom sebagai obat herbal. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Pemerintah Thailand memastikan bahwa tanaman kratom legal untuk dikonsumsi sebagai obat herbal. Keputusan itu dilakukan negara Gajah Putih tersebut setelah sebuah studi yang dilakukan oleh Thailand Development Research Institute.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (30/08/2021), Thailand memperkirakan, legalisasi terhadap kratom dapat menghemat pengeluaran dari aparat hingga angka 1,69 miliar baht atau setara 50 juta dollar. Alhasil, saat ini petani di Thailand Selatan pun dapat menanam kratom sebagai tanaman untuk menebus penurunan harga karet.

“Masyarakat umum dapat mengkonsumsi dan menjual kratom secara legal,” kata juru bicara pemerintah, Anucha Burapachaisri dalam sebuah pernyataan.

Tumbuhan yang memiliki nama ilmiah Mitragyna Speciosa ini sempat menjadi pro dan kontra, lantaran beberapa otoritas kesehatan dunia mengkritik penggunaannya. Ia dianggap sama bahayanya dengan morfin.

Tanaman ini memang memiliki efek penghilang rasa sakit. Bahkan telah digunakan sejak berabad-abad lalu di sejumlah negara yang ada di Asia Tenggara dan Papua Nugini. Sementara di Thailand terutama di wilayah selatan, tanaman ini digunakan oleh pekerja Muslim untuk menghilangkan rasa sakit setelah persalinan manual.

Di sisi lain, organisasi kesehatan dunia atau WHO tengah melakukan pemeriksaan terkait pengendalian tanaman ini. Phil Robertson dari Human Rights Watch mengatakan legalisasi kratom seperti di Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Papua Nugini telah diterima meski memang tertunda sejak lama.

“Legalisasi kratom di Thailand mengakhiri warisan kriminalisasi penyalahgunaan hak atas obat-obatan yang telah lama digunakan di masyarakat pedesaan tradisional di negara itu,” kata Robertson kepada AFP.

Namun di Indonesia, meski telah legal saat ini, justru tengah dilakukan peninjauan status, bahkan sejumlah politisi berkeinginan agar tanaman ini menjadi ilegal. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Rapat persiapan kepanitiaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXIX tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Senin (30/08/2021).

Jadi Tuan Rumah, Pemkab Sintang Rangkai Video Promosi MTQ Kalbar dengan Potensi Wisata

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

DPRD Kota Pontianak Sambut Puluhan Mahasiswa Fisip Untan Belajar Parlemen

8 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Tim SAR Gabungan Masih Mencari Dua dari Empat Anak yang Tenggelam di Sungai Kapuas

8 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Target Pontianak Timur sebagai Destinasi Unggulan Berbasis Wisata Alam, Budaya dan Sejarah

23 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

23 jam ago
PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version