• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 7, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bermanfaat! Thailand Pastikan Kratom Legal Digunakan Sebagai Obat Herbal

by Equator News
Senin, 30 Agustus 2021 21:51
in Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Tanaman kratom sebagai obat herbal. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Tanaman kratom sebagai obat herbal. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Pemerintah Thailand memastikan bahwa tanaman kratom legal untuk dikonsumsi sebagai obat herbal. Keputusan itu dilakukan negara Gajah Putih tersebut setelah sebuah studi yang dilakukan oleh Thailand Development Research Institute.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (30/08/2021), Thailand memperkirakan, legalisasi terhadap kratom dapat menghemat pengeluaran dari aparat hingga angka 1,69 miliar baht atau setara 50 juta dollar. Alhasil, saat ini petani di Thailand Selatan pun dapat menanam kratom sebagai tanaman untuk menebus penurunan harga karet.

“Masyarakat umum dapat mengkonsumsi dan menjual kratom secara legal,” kata juru bicara pemerintah, Anucha Burapachaisri dalam sebuah pernyataan.

Tumbuhan yang memiliki nama ilmiah Mitragyna Speciosa ini sempat menjadi pro dan kontra, lantaran beberapa otoritas kesehatan dunia mengkritik penggunaannya. Ia dianggap sama bahayanya dengan morfin.

Tanaman ini memang memiliki efek penghilang rasa sakit. Bahkan telah digunakan sejak berabad-abad lalu di sejumlah negara yang ada di Asia Tenggara dan Papua Nugini. Sementara di Thailand terutama di wilayah selatan, tanaman ini digunakan oleh pekerja Muslim untuk menghilangkan rasa sakit setelah persalinan manual.

Di sisi lain, organisasi kesehatan dunia atau WHO tengah melakukan pemeriksaan terkait pengendalian tanaman ini. Phil Robertson dari Human Rights Watch mengatakan legalisasi kratom seperti di Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Papua Nugini telah diterima meski memang tertunda sejak lama.

“Legalisasi kratom di Thailand mengakhiri warisan kriminalisasi penyalahgunaan hak atas obat-obatan yang telah lama digunakan di masyarakat pedesaan tradisional di negara itu,” kata Robertson kepada AFP.

Namun di Indonesia, meski telah legal saat ini, justru tengah dilakukan peninjauan status, bahkan sejumlah politisi berkeinginan agar tanaman ini menjadi ilegal. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Rapat persiapan kepanitiaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXIX tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Senin (30/08/2021).

Jadi Tuan Rumah, Pemkab Sintang Rangkai Video Promosi MTQ Kalbar dengan Potensi Wisata

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

43 menit ago
Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

49 menit ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

20 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

20 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

20 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version