• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Maret 16, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Berhasil Tagih Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Rp232 Juta, Kajari Kapuas Hulu Harap Pemkab Dapat Bekerjasama

by EQUATOR
Senin, 10 Juli 2023 11:12
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Proses negoisasi antara pihak perusahaan dengan Kejari Kapuas Hulu yang didampingi juga dari BPJS Ketenagakerjaan terkait tunggakan pembayaran iuran
Proses negoisasi antara pihak perusahaan dengan Kejari Kapuas Hulu yang didampingi juga dari BPJS Ketenagakerjaan terkait tunggakan pembayaran iuran

EQUATOR, KAPUAS HULU – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu berhasil menagih tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp232 juta kepada sejumlah perusahaan yang tidak patuh di Kapuas Hulu.
Sebelumnya pada tanggal 4-5 Juli 2023 kemarin, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu sudah memanggil 36 perusahaan yang menunggak pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu. Dari 36 perusahaan yang diundang tersebut, terdapat 19 perusahaan yang datang. Sementara 17 perusahaan lain tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan kedua.

“Dari 19 yang hadir tersebut, ada 15 perusahaan yang langsung menyelesaikan tunggakannya. Sedangkan 4 perusahaan membuat pernyataan akan membayar paling lama tanggal 20 Juli 2023,” kata Rustam Simarmata selaku Kasi Datun Kejari Kapuas Hulu, Senin (10/07/2023).

Rustam mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi niat baik dari beberapa perusahaan yang sebelumnya menunggak pembayaran iuran tersebut mau datang untuk bernegosiasi.

“Kami akui kesulitan menemukan perusahaan di tempat sebagaimana data alamat yang ada. Namun saya mengapresiasi lewat negosiasi yang dilakukan dengan perusahaan menunggak iuran, ada 15 perusahaan langsung menyelesaikan tunggakannya, dalam hal ini kejaksaan telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp232 juta, ” ujarnya.

Lanjut Rustam, sebagai wujud keseriusannya dalam hal pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, sebelum penanganan ini lebih lanjut, dirinya sangat berharap kepada perusahaan yang belum dapat memenuhi undangan mereka atau belum pernah menerimanya agar segera datang untuk undangan yang kedua direncanakan tanggal 24 dan 25 Juli 2023.

“Perusahaan yang kita minta datang nanti itu ada 16 perusahaan yakni Mitra Andalan Mukti, Pratama Boyan Mandiri, Mitra Andalan Mukti – Staff, Apotek Borneo Sehat, Butik Luzhia Acun, Kanaya Persada, Bujang Agan Mandiri, Unie Mitra Konstruksi, Andalas Khatulistiwa Permai, Maya Anggita, Niar Sukses Mandiri, Tali Tanang, Bujang Mandiri, Karsa Bangun Raya, Putra Tanjung Pratama dan Sri Pedian Indah, ” jelasnya.

Rustam mengatakan, undangan ini dibuat sebagai tindakan awal yaitu non litigasi, namun nantinya dapat berlanjut ke ranah litigasi yaitu lewat persidangan di pengadilan, jika perusahaan yang bersangkutan tidak ada itikad baik sama sekali dalam melakukan kewajiban pembayaran tunggakan dimaksud

“Saya berharap kita dapat bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah di bidang perdata dan tata usaha negara terutama dalam pemulihan, penyelamatan keuangan daerah bahkan tindakan lain yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kapuas Hulu, ” pungkasnya. (*)

Next Post
Dinas BMSDA Sanggau Usulkan Perbaikan Jalan Sungai Tekam di Tahun 2024

Dinas BMSDA Sanggau Usulkan Perbaikan Jalan Sungai Tekam di Tahun 2024

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

43.240 KK di Pontianak Jadi Penerima Manfaat Program Sosial

43.240 KK di Pontianak Jadi Penerima Manfaat Program Sosial

11 menit ago
Malam Lebaran, Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Pukul 03.00 Subuh

Bupati Alexander Serahkan Bantuan Paket Lebaran ke Para Penyapu Jalan

2 jam ago
Malam Lebaran, Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Pukul 03.00 Subuh

Buka Puasa Bersama Peringati Hari Jadi, Bupati Ketapang Ajak Seluruh Elemen Terus Bersinergi

2 jam ago
Malam Lebaran, Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Pukul 03.00 Subuh

Sambut Hari Raya Idulfitri, Aliansi Jurnalis Ketapang Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran

2 jam ago
Malam Lebaran, Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Pukul 03.00 Subuh

KAHMI Pontianak Gelar Buka Puasa Bersama, Edi Kamtono Ajak Perkuat Sinergi

3 jam ago

Trending

  • Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

    Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Safari Ramadan, Salurkan Beras Sambil Dengarkan Aspirasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version