• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, November 27, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Bea Cukai Kalbagbar Serahkan Tersangka Penyelundupan Daging dan Rokok Ilegal ke Kejari Bengkayang

by equator
Kamis, 9 Oktober 2025 21:40
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bea Cukai Kalbagbar menyerahkan tersangka kasus ratusan ribu batang rokok ilegal dan ribuan kilogram daging olahan hasil penyelundupan kepada Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kamis (09/10/2025). (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Pada Kamis (09/10/2025), Bea Cukai Kalbagbar secara resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial HS beserta barang bukti berupa ratusan ribu batang rokok ilegal dan ribuan kilogram daging olahan hasil penyelundupan kepada Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 7 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui barang bukti berupa 800 ribu batang rokok ilegal diserahkan utuh, sementara daging olahan yang telah membusuk dimusnahkan dengan cara ditimbun dalam tanah.

“Tersangka HS kami serahkan bersama barang bukti setelah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Untuk daging olahan, sebagian besar sudah membusuk sehingga dilakukan pemusnahan,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri.

Kasus ini bermula pada 12 Agustus 2025, saat tim gabungan Bea Cukai Kalbagbar, Bea Cukai Jagoi Babang, dan Bea Cukai Sintete melakukan patroli di jalur perbatasan Indonesia–Malaysia. Patroli tersebut dilakukan di jalur yang diduga kerap digunakan untuk penyelundupan barang-barang ilegal.

Dalam operasi yang juga melibatkan Satpom Lanud Harry Hadisoemantri dan BAIS TNI itu, tim gabungan menghentikan dua unit truk berpendingin yang kedapatan membawa daging olahan dan rokok tanpa pita cukai. Nilai total barang diperkirakan mencapai Rp2,04 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp982 juta.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata kolaborasi lintas instansi yang solid antara Bea Cukai dan aparat pertahanan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam mengamankan perbatasan dan melindungi masyarakat,” tegas Beni.

Atas perbuatannya, HS diduga melanggar Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta Pasal 104 huruf a UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Beni menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Sebagai community protector, kami berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya ke wilayah Indonesia,” pungkasnya. (Zrn)

Next Post
Gerakan “Ketuk 1000 Pintu”, Upaya Pemkot Pontianak Skrining Penderita TBC

Gerakan "Ketuk 1000 Pintu", Upaya Pemkot Pontianak Skrining Penderita TBC

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pekan Budaya Madura Resmi Dibuka, Bupati Alexander Apresiasi IKBM Ketapang

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Sanggau yang Hilang di Sungai Kapuas

7 jam ago
Pekan Budaya Madura Resmi Dibuka, Bupati Alexander Apresiasi IKBM Ketapang

Pekan Budaya Madura Resmi Dibuka, Bupati Alexander Apresiasi IKBM Ketapang

7 jam ago
Disdikbud Dukung Program CSR Connect Kalbar 2025

Disdikbud Dukung Program CSR Connect Kalbar 2025

9 jam ago
Bahasan Pimpin Rakor Satgas Anti Premanisme, Siapkan Rekomendasi Penindakan di Semua Lini

Bahasan Pimpin Rakor Satgas Anti Premanisme, Siapkan Rekomendasi Penindakan di Semua Lini

10 jam ago
Edi Kamtono Panen Cabai Serentak TPID Kuponwah di Ponpes Al-Murabbi

Edi Kamtono Panen Cabai Serentak TPID Kuponwah di Ponpes Al-Murabbi

18 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version