Site icon Equatoronline.id

Bawa Sabu 49,273 Gram, Wanita Asal Pontianak Ditangkap Depan Mapolres Kayong Utara

Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo menggelar press rilis kasus penangkapan kurir sabu di Mapolres Kayong Utara, Jumat (02/05/2025).

EQUATOR, KKU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kayong Utara menangkap seorang wanita asal Kota Pontianak membawa narkotika jenis sabu seberat 49,273 gram.

Penangkapan dilakukan tepat di depan Mapolres Kayong Utara pada 13 April 2025 lalu.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo menjelaskan, tersangka wanita itu berinisial AC, ia diduga sebagai kurir narkoba.

“(AC) merupakan warga Jalan Gusti Situt Mahmud, Gang Sadaraya RT 5 RW 11, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara,” katanya saat konferensi pers di halaman Mapolres Kayong Utara, Jumat (02/05/2025).

Kapolres mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang membawa narkotika. Personel Satres Narkoba kemudian melakukan penangkapan pada pukul 08.20 WIB, di depan Mapolres Kayong Utara, Jalan Bhayangkara.

“Saat diperiksa, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam, dililit lakban kuning. Barang bukti tersebut diselipkan di pinggang sebelah kanan tersangka AC,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 49,273 gram. Dia juga memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar.

“Menurut pengakuan tersangka, barang berasal dari Pontianak dan rencananya akan dibawa ke Ketapang. Saat kami cek, hasil tes urine menunjukkan negatif, sehingga kemungkinan besar ia hanya bertindak sebagai kurir,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka AC mengaku tidak mengenal siapa pengirim maupun penerima barang haram tersebut. Ia hanya menyebut dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta untuk mengantarkannya.

“Dikasih tiga juta rupiah. Iya, ini baru pertama kali. Saya enggak kenal siapa yang minta dibawakan. Katanya, nanti ketemu di pasar Ketapang. Kontaknya cuma lewat WhatsApp,” ucap AC. (Bak)

Exit mobile version