• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Januari 19, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Bawa Kabur Uang Hasil Usaha, Dua Karyawan Toko Handphone Ditangkap

by equator
Sabtu, 1 Februari 2025 22:53
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kedua pelaku ketika ditangkap anggota kepolisian. (Foto: Humas Polres Ketapang)

EQUATOR, Ketapang – Dua karyawan toko handphone di Ketapang, NK dan MF berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang. Keduanya ditangkap atas dugaan penggelapan uang hasil usaha di tempat mereka bekerja.

Tidak tanggung, pelaku yang sebelumnya sempat kabur ke Pulau Jawa ini berhasil menyabet ratusan juta rupiah dari hasil penggelapan tersebut.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya menyampaikan, bahwa kedua pelaku telah membawa kabur beberapa unit handphone.

“Kemudian uang hasil penjualan handphone dan berbagai aksesori lain. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Ryan, Sabtu (01/02/2025).

Ryan menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik toko, Yogi Pratama.

Dari terlapor menerangkan, jika dua orang karyawan toko handphone miliknya di Kecamatan Air Upas telah membawa kabur sejumlah unit handphone dan uang hasil penjualan.

Usai menerima laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

“Berkat kerja sama dengan tim Reskrim Polresta Pati, kami berhasil melacak keberadaan mereka dan melakukan penangkapan,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, kedua pelaku tidak menyetorkan uang hasil penjualan sebesar Rp 17 juta serta membawa kabur sejumlah unit handphone.

Dalam peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian dengan total Rp 150 juta. Terkini, kedua pelaku NK dan MF sudah dibawa ke Mapolres Ketapang berikut barang bukti beberapa handphone yang disita petugas dari kedua tangan pelaku.

“Dari pengakuan kedua pelaku, uang hasil perbuatan pidana tersebut digunakan untuk trading dan keperluan pribadi,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, Ryan menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun atau denda. (Mi/Dul)

Next Post
Pelantikan dan Rapat Kerja Remaja Mujahidin Kalimantan Barat: Menuju Pengembangan Potensi Pemuda

Pelantikan dan Rapat Kerja Remaja Mujahidin Kalimantan Barat: Menuju Pengembangan Potensi Pemuda

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Isra Mikraj, Repalianto Sampaikan Pesan Bupati Ketapang

Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Isra Mikraj, Repalianto Sampaikan Pesan Bupati Ketapang

9 jam ago
Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

18 jam ago
Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

1 hari ago
Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Alexander: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi Keuangan

3 hari ago
Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

Jusuf Kalla Puji Penataan Kota Pontianak, Selaras dengan Nilai Keagamaan

3 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Jamhuri Sampaikan Usulan Strategis Pembangunan Daerah ke Bappenas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version