
EQUATOR, Ketapang – Seakan tidak tertanggulangi, persoalan balap liar di Ketapang yang mayoritas dilakukan para remaja semakin meresahkan masyarakat. Padahal, aktivitas ilegal tersebut terjadi di jalan utama Kota Ketapang.
Satu di antara warga Ketapang, Agus mengaku resah dengan aktivitas balap liar di kota Ketapang yang dianggap tidak pernah terselesaikan.
“Dari dulu sampai sekarang masih marak. Apalagi kalau hari Sabtu (malam) Minggu, balap liar sangat menganggu dan sangat meresahkan,” kata Agus, Minggu (10/05/2025).
Dia pun mengaku geram lantaran persoalan balap liar seolah tidak pernah tuntas ditangani. Sebab, aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan warga saat beristirahat, tetapi juga menimbulkan rasa was-was karena berpotensi memicu kecelakaan yang merugikan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kalau saya lihat, razianya ada, tapi tidak ada langkah konkret untuk mengatasi. Sehingga para pelaku tidak jera dan balap liar tetap marak,” cetusnya.
Sementara itu, Ahmad (39 tahun), warga Kecamatan Delta Pawan ini berharap, Kepolisian Resor Ketapang khususnya Satuan Lalu Lintas dapat mengambil langkah lebih efektif untuk menekan angka balap liar yang dinilainya merugikan banyak pihak.
“Harus ada langkah tegas, biar tidak terkesan persoalan balap liar tidak tertangani. Bahkan razia yang dilakukan jangan cuma dianggap angin lalu, karena sudah banyak kejadian, serta kecelakaan dan hal-hal negatif lainnya akibat balap liar,” pintanya.
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Yunita Puspita mengatakan, terkait aktivitas balap liar yang mungkin marak, dirinya mengaku kalau persoalan itu sudah diketahui sejak awal masuk Ketapang sekitar 2 bulan lalu.
“Masukan ini sudah kami terima dari awal kami menjabat, dan saya rasa saat ini sudah mulai berkurang dari saat awal. Memang masih harus digiatkan terus,” ucapnya.
Ia mengaku, sejak menjabat, sudah beberapa hal dilakukan pihaknya dan bukan tanpa tindakan, seperti kegiatan patroli sekala besar, melakukan blue light patroli tengah malam, dan saat ops patuh juga banyak dilakukan penindakan berupa tilang.
“Kedepannya kami mungkin akan menggandeng instansi lainnya. Mengingat balap liar tentunya harus dicegah, dan pencegahan bisa dilakukan dengan banyak cara dan salah satunya sosialisasi. Sosialisasi pun baik dari media sosial dan tatap muka sudah pernah dilakukan,” ungkapnya. (Dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda