
EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) terus menggencarkan razia permainan layangan, baik yang menggunakan benang gelasan maupun berbahan kawat.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, bahwa permainan ini sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Dalam beberapa kasus, korban akibat benang gelasan mengalami luka serius hingga meninggal dunia di tempat.
“Kalau terkena leher dan terputus karena gelasan, bisa langsung meninggal. Ini sangat serius,” tegasnya saat diwawancarai usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (20/05/2025).
Demikian pula benang yang menggunakan kawat, jika menyangkut kabel listrik dan menyebabkan konsleting. Selain nyawa manusia, ini juga bisa berdampak pada pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas pelaku UMKM dan industri rumahan.
Ia menegaskan bahwa tindakan penertiban bukan hanya tanggung jawab satpol PP, melainkan harus melibatkan semua unsur masyarakat.
“Kami terus mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta RT dan RW untuk aktif mengedukasi warganya. Masyarakat harus tahu bahwa ini bukan sekadar permainan, ini soal keselamatan jiwa,” ujar Bahasan.
Menurut dia, razia akan terus dilakukan dan sanksi tegas akan diberlakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Saat ini, pelanggar dikenakan denda hingga Rp 500 ribu. Namun, ke depan denda tersebut bisa saja dinaikkan apabila dianggap belum memberikan efek jera.
“Kalau tidak ada efek jera, bukan tidak mungkin dendanya akan dinaikkan,” tambahnya.
Bahasan juga mengingatkan pentingnya peran RT dan RW dalam memantau dan melaporkan lokasi-lokasi rawan permainan layangan berbahaya ini. Terlebih, menurutnya, insentif untuk RT dan RW tahun depan direncanakan mengalami peningkatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.
“Kami sangat berharap RT dan RW bisa lebih aktif dalam mengedukasi warganya. Jangan sampai ketika sudah ada korban, baru menyalahkan pemerintah dan aparat. Padahal, bisa saja korban itu berasal dari keluarga pemain layangan itu sendiri atau masyarakat yang tidak tahu menahu,” imbuhnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro menuturkan, pihaknya rutin menggelar penertiban permainan layangan karena sudah sangat meresahkan dan membahayakan bagi pengguna jalan. Mestinya, para pemain layangan menyadari akibat dari aktivitasnya bisa membahayakan nyawa orang lain.
“Coba bayangkan, jika yang terkena tali layangan itu salah satu anggota keluarga dari pemain layangan, anak, istri atau keluarganya. Jangan hanya memikirkan kesenangan sendiri tetapi membahayakan bagi orang lain,” ucapnya prihatin.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi pemain layangan. KTP bersangkutan juga sudah diamankan untuk diberikan sanksi tegas.
“Kami akan menjatuhkan sanksi terhadap pemain layangan,” pungkasnya. (M@nk)
Beri dan Tulis Komentar Anda