
EQUATOR, Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar Rapat Kerja Pansus I terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2024, Rabu (09/04/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Ketapang tersebut dipimpin Ketua Pansus I, Nasdiansyah, dan dihadiri Ketua DPRD, Achmad Sholeh selaku koordinator pansus beserta para anggota pansus.
Dalam pengantar rapat, ketua pansus menyampaikan, bahwa pembahasan LKPJ ini merupakan momen evaluatif yang sangat penting, sehingga dibutuhkan masukan komprehensif dari seluruh anggota.
“Saya harap dalam forum ini, rekan-rekan Pansus bisa memberikan arahan, masukan dan pendalaman terhadap berbagai sektor yang tercantum di dokumen LKPJ. Supaya hasil akhir pembahasan ini benar-benar representatif dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” minta Nasdiansyah.
Dia menjelaskan, rapat ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.
Melalui pembahasan pasal demi pasal dalam dokumen LKPJ, DPRD Ketapang bertekad untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih, transparan dan akuntabel.

“Dengan semangat kolaborasi dan pengawasan yang konstruktif, DPRD Ketapang memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah,” paparnya.
Sementara Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh cenderung menyampaikan kritik, utamanya menyangkut hubungan pemerintah legislatif dan eksekutif selama ini.
“Perlu saya sampaikan bahwa, berbagai kritik dan masukan dari anggota dewan selama ini seringkali tidak mendapatkan tindak lanjut yang semestinya oleh eksekutif. Padahal perlu digaris bawahi, kami para anggota DPRD tidak anti terhadap pemerintah,” tegas Sholeh.
Sikap kritis DPRD, menurut Sholeh, adalah bagian dari upaya membangun sinergi yang sehat antara legislatif dan eksekutif untuk kemajuan Kabupaten Ketapang.
“Saya harap ke depan, pansus lebih menekankan agar setiap rekomendasi DPRD benar-benar dikawal dan diperjuangkan untuk kemudian dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” cetusnya. (Dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda