• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Bahas Kesejahteraan Guru Agama, DPRD Ketapang Gelar RDPU

by equator
Rabu, 19 Februari 2025 18:54
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Proses RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Rabu (19/02/2025). (Foto: Helmi)

EQUATOR, Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama ratusan guru agama, Rabu (19/02/2025) di ruang rapat paripurna DPRD.

RDPU dilaksanakan guna membahas berbagai permasalahan yang dihadapi para guru, terutama terkait pembayaran tunjangan profesi dan penyelesaian pendidikan profesi guru agama. Serta sebagai tindak lanjut surat Ketua Komisi IV DPRD Nomor 20/DPRD-D.000.1.4/2025.

Dalam forum, para guru menyampaikan aspirasi mereka dan berharap adanya kejelasan mengenai hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik.

Salah satu perwakilan guru, Murdani mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakpastian pembayaran tunjangan profesi yang telah berlangsung sejak 2023.

“Kami sudah lama menunggu kepastian pembayaran tunjangan profesi. Kami berharap pemerintah daerah dan pihak terkait bisa memberikan solusi agar hak-hak sebagai guru agama bisa dipenuhi,” ungkapnya.

“Intinya kami tidak ingin terus-menerus menghadapi ketidakpastian yang berdampak pada kesejahteraan sebagai pendidik,” timpal Murdani.

Menurut Murdani, para guru agama merasa tidak diperlakukan adil dibandingkan dengan guru yang berada di bawah naungan dinas pendidikan.

“Permasalahan ini semakin diperumit karena kurangnya koordinasi antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran tunjangan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Syaidianur menjelaskan, bahwa pembayaran tambahan tunjangan profesi guru ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-60/PK/PK.2/2024 tertanggal 23 April 2024.

Dalam surat, disebutkan bahwa pembayaran hanya berlaku bagi guru ASN daerah yang tunjangan profesinya bersumber dari dana transfer ke daerah melalui alokasi dana khusus non-fisik.

Karenanya, guru yang tunjangannya bersumber dari anggaran kementerian atau lembaga tidak termasuk dalam pembayaran ini.

“Dinas Pendidikan Ketapang menegaskan kalau pembayaran tunjangan guru agama bukan merupakan tanggung jawab mereka,” jelas Syaidianur.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto menuturkan, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah bersurat kepada Kementerian Keuangan terkait pembayaran tambahan tunjangan penghasilan guru ke-13 dan THR bagi guru pendidikan agama.

“Dengan demikian, permasalahan ini berada dalam kewenangan Kantor Kementerian Agama Ketapang, sehingga perlu dilakukan tindak lanjut ke Kementerian Agama Republik Indonesia,” cetusnya.

Kendati demikian, Komisi IV DPRD Ketapang berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Agama dan  Kementerian Keuangan RI akhir Februari 2025. Tujuannya untuk mendapatkan kejelasan terkait pembayaran tunjangan profesi guru agama.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI akan dilakukan selambat-lambatnya pada Maret 2025.

“Kami memahami keluhan para dewan guru, dan kami segera koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta Dinas Pendidikan. Supaya permasalahan ini bisa segera diselesaikan,” sambungnya.

Ia menambahkan, DPRD telah berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru. Terlebih para guru memiliki peran sangat penting dalam peningkatan Sumber Daya Manusia.

“DPRD berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru, karena peran mereka sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Ketapang. Kami tidak ingin ada ketimpangan pada hak-hak tenaga pendidik,” tambahnya.

Sedangkan menyangkut persoalan percepatan dan penyelesaian pendidikan profesi guru yang berada di sekolah pada naungan Dinas Pendidikan Ketapang, menurutnya berada pada Dirjen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama.

“Karena pelaksananya adalah Dirjen pendidikan Agama Islam, sebab itu perlu ditindak lanjuti anggota DPRD Komisi IV bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Ketapang,” timpalnya. (Mi)

Next Post
Pemkab Ketapang Bahas Langkah Konkret Bantu Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta

Pemkab Ketapang Bahas Langkah Konkret Bantu Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

6 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

6 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

6 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

1 minggu ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

1 minggu ago

Trending

  • Foto--Sy. Ibnu Marwan Alqadrie

    Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Popda Kalbar 2023, Kapuas Hulu Target 5 Medali Emas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Permohonan Audiensi Soal Relokasi Puskesmas Siduk Masih di Meja Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version