• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Januari 11, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Bahas Kesejahteraan Guru Agama, DPRD Ketapang Gelar RDPU

by equator
Rabu, 19 Februari 2025 18:54
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Proses RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Rabu (19/02/2025). (Foto: Helmi)

EQUATOR, Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama ratusan guru agama, Rabu (19/02/2025) di ruang rapat paripurna DPRD.

RDPU dilaksanakan guna membahas berbagai permasalahan yang dihadapi para guru, terutama terkait pembayaran tunjangan profesi dan penyelesaian pendidikan profesi guru agama. Serta sebagai tindak lanjut surat Ketua Komisi IV DPRD Nomor 20/DPRD-D.000.1.4/2025.

Dalam forum, para guru menyampaikan aspirasi mereka dan berharap adanya kejelasan mengenai hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik.

Salah satu perwakilan guru, Murdani mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakpastian pembayaran tunjangan profesi yang telah berlangsung sejak 2023.

“Kami sudah lama menunggu kepastian pembayaran tunjangan profesi. Kami berharap pemerintah daerah dan pihak terkait bisa memberikan solusi agar hak-hak sebagai guru agama bisa dipenuhi,” ungkapnya.

“Intinya kami tidak ingin terus-menerus menghadapi ketidakpastian yang berdampak pada kesejahteraan sebagai pendidik,” timpal Murdani.

Menurut Murdani, para guru agama merasa tidak diperlakukan adil dibandingkan dengan guru yang berada di bawah naungan dinas pendidikan.

“Permasalahan ini semakin diperumit karena kurangnya koordinasi antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran tunjangan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Syaidianur menjelaskan, bahwa pembayaran tambahan tunjangan profesi guru ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-60/PK/PK.2/2024 tertanggal 23 April 2024.

Dalam surat, disebutkan bahwa pembayaran hanya berlaku bagi guru ASN daerah yang tunjangan profesinya bersumber dari dana transfer ke daerah melalui alokasi dana khusus non-fisik.

Karenanya, guru yang tunjangannya bersumber dari anggaran kementerian atau lembaga tidak termasuk dalam pembayaran ini.

“Dinas Pendidikan Ketapang menegaskan kalau pembayaran tunjangan guru agama bukan merupakan tanggung jawab mereka,” jelas Syaidianur.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto menuturkan, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah bersurat kepada Kementerian Keuangan terkait pembayaran tambahan tunjangan penghasilan guru ke-13 dan THR bagi guru pendidikan agama.

“Dengan demikian, permasalahan ini berada dalam kewenangan Kantor Kementerian Agama Ketapang, sehingga perlu dilakukan tindak lanjut ke Kementerian Agama Republik Indonesia,” cetusnya.

Kendati demikian, Komisi IV DPRD Ketapang berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Agama dan  Kementerian Keuangan RI akhir Februari 2025. Tujuannya untuk mendapatkan kejelasan terkait pembayaran tunjangan profesi guru agama.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI akan dilakukan selambat-lambatnya pada Maret 2025.

“Kami memahami keluhan para dewan guru, dan kami segera koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta Dinas Pendidikan. Supaya permasalahan ini bisa segera diselesaikan,” sambungnya.

Ia menambahkan, DPRD telah berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru. Terlebih para guru memiliki peran sangat penting dalam peningkatan Sumber Daya Manusia.

“DPRD berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru, karena peran mereka sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Ketapang. Kami tidak ingin ada ketimpangan pada hak-hak tenaga pendidik,” tambahnya.

Sedangkan menyangkut persoalan percepatan dan penyelesaian pendidikan profesi guru yang berada di sekolah pada naungan Dinas Pendidikan Ketapang, menurutnya berada pada Dirjen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama.

“Karena pelaksananya adalah Dirjen pendidikan Agama Islam, sebab itu perlu ditindak lanjuti anggota DPRD Komisi IV bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Ketapang,” timpalnya. (Mi)

Next Post
Pemkab Ketapang Bahas Langkah Konkret Bantu Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta

Pemkab Ketapang Bahas Langkah Konkret Bantu Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

12 jam ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Indeks Pelayanan Publik Pontianak Duduki Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia

16 jam ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

1 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Pemkot Balikpapan Kunjungi Pontianak, Belajar Pelayanan Publik

1 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

1 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang ke Jakarta, Bupati Alexander Perjuangkan 47 Desa di Ketapang Bebas Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version