
EQUATOR, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat manajerial (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, pada Jumat (02/01/2026), di Pendopo Bupati Ketapang.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi serta penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di awal tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Ketapang, menargetkan adanya peningkatan efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih terukur.
Adapun pejabat yang dilantik, yakni Andreas Hardi sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Donatus Franseda sebagai Asisten Administrasi Umum; Absalon sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; serta Maryadi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Selanjutnya, Darma dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; Devy Harinda sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Doni Andriawan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Edi Radiansyah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Bupati Ketapang juga melantik Junaidi Firrawan sebagai Inspektur; Satuki sebagai Kepala Dinas Sosial; Marwan Nor sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah; serta Albertin Tri Kurniasih sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menegaskan, bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini adalah amanah. Saudara-saudara dituntut untuk bekerja dengan integritas, loyalitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Alexander Wilyo.

Bupati menekankan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik hari ini mampu menunjukkan kinerja yang profesional, inovatif, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Terkait sejumlah jabatan kepala perangkat daerah, sambung Bupati Alexander, hingga kini masih belum terisi secara definitif. Ia menyampaikan, bahwa pengisiannya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengisian jabatan akan dilakukan melalui seleksi terbuka agar mendapatkan figur yang kompeten, berintegritas, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap penataan birokrasi dapat berjalan secara transparan serta mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah secara berkelanjutan.
“Kita ingin birokrasi yang solid, akuntabel, dan berorientasi pada hasil demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik,” timpalnya. (Mi)








Beri dan Tulis Komentar Anda