• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Patroli

Astaga! Pria ini Tega Bantai Istrinya dengan Sebatang Kayu

by equator
Senin, 21 Maret 2022 20:30
in Patroli
0
0
SHARES
0
VIEWS
YM Pelaku Penganiayaan Istri di Melawi
YM Pelaku Penganiayaan Istri di Melawi

EQUATOR, Melawi – YM (44), warga Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi sampai hati membantai istrinya, MW (36), dengan sebatang kayu. Akibat keganasan YM, sang istri mengalami luka di bagian kepala.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi, Ajun Komisaris Polisi, I Ketut Agus Pasek Sudina mengungkapkan, kasus yang sedang ditangani polisi itu terjadi pada 18 Maret 2022. Berlangsung di rumah pelaku, YM (44) dan korban MW (36).

“Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut. Dan kejadian lain yang tidak diinginkan ,” kata Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ketut Agus Pasek, Senin (21/3/2022).

AKP Ketut menguraikan, kejadian penganiayaan itu berawal ketika pelaku marah saat menjemput korban di rumah keluarganya. Korban menolak untuk dibonceng pelaku. Karena YM dalam keadaan terpengaruh miras.

“Jadi, dari keterangan Korban, mulut pelaku ini bau miras. Sehingga korban menolak untuk dibonceng pelaku. Dan sesampainya di rumah, pelaku marah dan terpengaruh miras langsung melakukan penganiayaan terhadap Korban,” tuturnya.

Korban yang mengalami luka pada bagian kepala lantas dilarikan ke RS Pratama Batu Buil untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku, kini telah ditahan di Polres Melawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp15.000.000,-,” jelasnya.

Atas kejadian itu, AKP Ketut Agus pun mengingatkan masyarakat Melawi untuk tidak mengonsumsi miras. Karena dapat memicu seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan jiwa sendiri maupun orang lain.

Selain itu, AKP Ketut juga meminta agar setiap permasalahan keluarga yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang baik. Supaya kejadian KDRT tidak terulang kembali di Melawi.

“Keluarga harus saling asah, asih dan asuh. Sehingga dalam menjalaninya apabila ada permasalahan, hendaknya dibicarakan dengan baik dan tenang. Dari hati ke hati. Supaya dapat diselesaikan dengan baik,” pesannya.

“Jangan sampai masalah keluarga diselesaikan dengan emosi. Apalagi terpengaruh miras seperti kejadian ini. Tentu yang muncul adalah masalah lain dan dapat menghancurkan keutuhan keluarga itu,” pesan AKP Ketut. (ira)

Next Post
Wakil Ketua Komisi II, Yuvenalis Krismono memimpin rapat dengan mitra kerja. Foto: Kiram Akbar/Equator Online

Krismono: Banyak Persoalan Kebun yang Belum Selesai

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PUPR ke Kejari Pontianak

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PUPR ke Kejari Pontianak

1 jam ago
10 Orang Bersenjata Sabotase Objek Vital Nasional di Pontianak

10 Orang Bersenjata Sabotase Objek Vital Nasional di Pontianak

2 jam ago
Warga Serbu 3.500 Paket Sembako Murah di Pontianak Utara

Pemkot Pontianak Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting

2 jam ago
Warga Serbu 3.500 Paket Sembako Murah di Pontianak Utara

Pontianak Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar 2025, Komitmen Wujudkan Green City

2 jam ago
Warga Serbu 3.500 Paket Sembako Murah di Pontianak Utara

Warga Serbu 3.500 Paket Sembako Murah di Pontianak Utara

2 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version