EQUATOR, Sintang – Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J menghadiri Pembukaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tahun 2021 di Hotel My Home, pada Sabtu, 4 September 2021.
Dalam kesempatan itu, Yustinus J menyampaikan, Pemkab Sintang memberikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten (Bawaslu) Sintang yang telah menyelenggarakan kegiatan sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) tahun 2021 di Kabupaten Sintang.
Hal itu lantaran karena tujuan diadakannya SKPP ialah menciptakan kader-kader pengawas partisipatif khususnya kepada kaum milenial serta mencerdaskan anak bangsa untuk menjadi relawan pengawas pemilu yang berintegritas tinggi dan menjunjung nilai-nilai demokrasi serta bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah.
“SKPP ini cukup penting untuk diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan agar dapat menjadi media pendidikan bagi masyarakat untuk terciptanya pemilu yang berintegritas, meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat serta menumbuhkan pemahaman akan tugas, pokok dan fungsi pengawasan pemilu,” katanya.
Tak hanya itu, Yustinus menilai, SKPP ini juga dapat menjadi ruang diskusi intensif dan menjadi referensi bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang kepemiluan.
“Kegiatan ini merupakan wadah yang tepat untuk proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan pemilu sehingga masyarakat akan dilibatkan dalam pengawalan demokrasi. Kami berharap peserta SKPP ini, dapat mengikuti pendidikan dengan baik dan tekun dan nantinya peserta akan mendapatkan pengetahuan terkait dengan pengawasan pemilihan umum dan pilkada yang diisi para ahli di bidang kepemiluan,” katanya.
“Seperti mempelajari tahapan pemilu, mekanisme penyelesaian sengketa, mekanisme penanganan pelanggaran, pemantauan pemilu, regulasi pemilu dan pilkada dan pengawasan pemilu dan pilkada dan materi materi lainnya,” tambah Yustinus.
Ia menyatakan, masyarakat Sintang merupakan masyarakat yang sangat dinamis dan terbuka, sehingga reaktif terhadap berita politik. oleh karena itu, setiap informasi yang dikembangkan oleh pelaku-pelaku politik senantiasa bisa menjadi bagian konstruktif untuk membangun demokrasi. Terlebih lagi, lanjutnya, penggunaan media sosial saat ini dapat mempermudah ujaran-ujaran kebencian.
“Hal ini menunjukkan bahwa kualitas literasi harus ditingkatkan bersama-sama. Demikian juga kader-kader yang dicetak melalui SKPP diharapkan juga mampu memberikan kontribusi positif terhadap penguatan demokrasi. Berbagi informasi yang benar. Dengan kekuatan literasi, yang juga menjadi materi dalam SKPP, kader bisa melakukan seleksi, saring dan berbagi informasi,” papar Yustinus.
“Perilaku kita secara umum saat ini adalah begitu dapat informasi kita ingin tampil menjadi orang yang pertama menyampaikan informasi tanpa kita ketahui berbagai informasi yang kita terima akurat atau tidak. Kami berpesan kepada peserta SKPP untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai media pembelajaran bagaimana tata kelola pengawasan dan penyelenggaraan pemilu dengan baik,” katanya.
Dalam membangun pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, tidak bisa berdiri sendiri.
“Kita harus ingat dengan 3 entitas pemilu yaitu, rakyat, penyelenggara dan peserta pemilu. Proses pemilu dan pilkada tidak hanya dijalankan oleh pranata hukum dan lembaga negara saja, namun juga harus didukung oleh pranata-pranata sosial. Menjaga dan merawat negeri ini membutuhkan partisipasi dari kawan-kawan semua dimanapun kawan-kawan berada,” katanya.
Yustinus berharap, alumni SKKP nantinya menjadi pionir di daerahnya masing-masing, memberi edukasi sehingga dapat mendorong partisipatif masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam hal ini tidak hanya hadir di TPS, tapi juga partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan setiap tahapan sehingga tercipta pemilu yang pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan jurdil (jujur, adil).
Sementata itu, Ketua Bawaslu Kalbar yang juga Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah menyampaikan, bahwa SKPP Tahun 2021 untuk zona III Kalimantan Barat dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, dan diikuti 79 orang dari 6 kabupaten yakni Sintang 8 orang, Kapuas Hulu 17 orang, Sekadau 14 orang, Melawi 15 orang, Landak 11 orang dan Sanggau 14 orang.
Sebanyak 79 orang peserta SKPP tahun 2021 akan mengikuti pendidikan selama 3 hari, mulai 4-6 September 2021. SKPP dilaksanakan untuk mempersiapkan pengawas pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 24 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024.
Hadir dalam pembukaan SKPP: Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Kalbar yang juga Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kalbar Ruhermansyah, Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga Faisal Riza, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Mohammad, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Hawad Sriyanto, dan Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Syf. Aryana Kaswamayana, S. Sos.I, Pimpinan Bawaslu Sintang dan jajarannya, Ketua KPU Sintang Hazizah, Pimpinan Bawaslu Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau dan Landak, serta Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang. (Rilis/FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda