Apesnya, saat digeledah, justru polisi menemukan barang bukti narkotika diduga sabu dan ekstasi dalam bentuk serbuk.
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (09/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Warga Desa Teluk Bakung curiga terhadap gerak-gerik tiga pria yang berada di sekitar kabel TC PLN. Ketika hendak diamankan, salah satu dari mereka kabur menggunakan mobil pikap.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah gunting besi dan beberapa peralatan lain yang dicurigai akan digunakan untuk memotong kabel. Namun yang mengejutkan, ditemukan juga satu paket kecil yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram, dan satu klip plastik berisi serbuk biru yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,55 gram,” ungkap Ade, Selasa (15/07/2025).
Guna penanganan lebih lanjut, Polsek Sungai Ambawang langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan intensif.
“Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial T di Pontianak Timur, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan sendiri,” lanjut Ade.
“Kami harap sinergi masyarakat dan kepolisian terus berjalan seperti ini. Tindakan aktif dari warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya. (M@nk)