• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Teknologi

Antisipasi Serangan Hacker, Pemerintah Luncurkan Dua Proyek Senilai Rp 8 T

by Equator News
Selasa, 28 September 2021 22:41
in Teknologi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Hacker. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Hacker. (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan dua proyek strategis dan prioritas terkait keamanan dan ketahanan siber negara pada tahun 2022.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (28/09/2021), kedua proyek ini sebagaimana tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2022. Perpres ini ditandatangani oleh Jokowi pada 9 September lalu.

Adapun dua proyek itu adalah: National Seanity Operation Center (NSOC)-Security Operation Center (SOC) dan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Kedua proyek ini bakal menelan biaya hingga Rp 8 triliun–yang akan dicicil selama lima tahun.

Tak ada penjelasan rinci soal bentuk kedua proyek tersebut. Lampiran tersebut hanya menjelaskan bahwa NSOC-SOC dan Pembentukan 121 CSIRT merupakan bagian dari proyek Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024.

Proyek ini bertolak pada direktif presiden dalam upaya penguatan keamanan dan ketahanan siber serta mendukung transformasi digital. Proyek ini menargetkan stabilitas siber di sektor pemerintah sebagai sasaran utama.

“Dengan mempertimbangkan tingginya serangan siber yang ditujukan ke domain pemerintah, baik pusat maupun daerah,” bunyi dokumen tersebut.

Lampiran Perpres menyebutkan, bahwa proyek ini berada di bawah tanggung jawab beberapa lembaga antara lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Pertahanan atau TNI, Badan Intelijen Negara, Polri, dan Kejaksaan.

Adapun lokasi proyek ini akan dilakukan di tingkat pusat dan daerah dengan rincian 25 kementerian atau lembaga serta 5 daerah.

Masih berdasarkan ulasan CNNIndonesia.com, sebelumnya, keamanan digital di Indonesia menjadi sorotan banyak pihak setelah peneliti keamanan internet The Record, Insikt Group melaporkan bahwa 10 kementerian dan lembaga di Indonesia, termasuk BIN, dibobol oleh hacker China yang kerap disebut Thanos.

Dugaan peretasan ini telah peneliti Insikt Group sampaikan pada pemerintah Indonesia pada Juni dan Juli lalu. Namun, pemerintah tidak bergeming.

Pemerintah baru merespon hal ini ke publik beberapa waktu setelah persoalan itu dipublikasikan media massa dan menjadi sorotan banyak pihak. (FikA)

Next Post
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di kediaman, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/09/2021).

Sabar, Pengganti Azis Syamsuddin Diumumkan Rabu Besok

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Alexander Wilyo Sambut Hangat Kehadiran Bupati Ngada Raymundus Bena

Alexander Wilyo Sambut Hangat Kehadiran Bupati Ngada Raymundus Bena

8 jam ago
Bunda Yanieta Buka Sosialisasi PAUD dan Senam Anak Indonesia Hebat di Taman Digulis Untan

Bunda Yanieta Buka Sosialisasi PAUD dan Senam Anak Indonesia Hebat di Taman Digulis Untan

10 jam ago
Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

Pemkot Pontianak Uji Coba Ekskavator Amfibi Buatan Pindad Bersihkan Parit Sungai Jawi

15 jam ago
Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

Dishub Pontianak Tambah Titik Lokasi CCTV di Simpang Tanjungpura dan Diponegoro

16 jam ago
Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

16 jam ago

Trending

  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Pahlawan, Wabup Ketapang Tekankan Pentingnya Meneladani Nilai Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Utama Polres Ketapang Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Hari Listrik Nasional ke-80, PLN UIP3B Kalimantan Perkuat Keandalan Sistem Lewat Energize SUTT 150 kV Talisayan – Maloy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Pahlawan 2025, Wabup Ketapang Tabur Bunga di TMP Tanjungpura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version