EQUATOR, Sanggau. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau segera menerapkan pembayaran non tunai (cashless) terhadap ujir KIR kendaraan bermotor. Selain memudahkan, pembayaran melalui aplikasi juga guna mengantisipasi pungutan liar (Pungli).
“Kami hari ini melaksanakan kegiatan ini dalam rangka konsultasi publik. Artinya kami menyampaikan rencana yang akan kami lakukan terkait dengan pelayanan publik yang ada di pengujian kendaraan bermotor,” kata Kepala Dishub Sanggau, Anselmus, ditemui usai acara Forum Konsultasi Publik PenerapanPembayaran Non Tunai (Cashless) dalam Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Senin (10/10/2022).
Ia mengatakan, penerimaan dari kendaraan bermotor merupakan satu d8 antara pendulang Pemasukan Asli Daerah (PAD). Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terhadap pungutan itu, Dishub bekerjasama dengan Bank Kalbar melalui aplikasi “SIM-PKB”.
“Sehingga nanti tidak lagi kita menerima pembayaran uang tunai di tempat pengujian. Ini tujuan kegiatan ini. Kita mohon saran pendapat, masukan-masukan, baik teman-teman wartawan, pengusaha, kepolisian, perguruan tinggi, maupun LSM. Sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa berjalan, tersosialisasikan denga baik,” bebernya.
Ia menargetkan, setidaknya tahun 2023 program pembayaran melalui aplikasi sudah berjalan. Sambil saat ini terus melakukan sosialisasi di lokasi uji KIR kendaraan.
“Setiap orang datang kita sampaikan, bahwa kami tidak lagi menerima pembayaran berupa uang tunai, tapi melalui aplikasi. Bagaimana yang tidak paham? Kami pasti bantu,” katanya.
“Ini kita lakukan, karena banyak tuduhan miring ke kami, bahwa sulit pelayanan ada di PKB. Jangan staf kami tertuduh, ternyata yang melakukan bukan staf saya. Rupanya mereka lewat calo,” kesal Anselmus. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda