• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, November 15, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Aneh! Oknum Dokter di Semarang Masukkan Sperma ke Makanan Istri Orang

by Equator News
Selasa, 14 September 2021 17:14
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto; Ilustrasi sperma. (Dok.shutterstock/Istimewa)
Keterangan foto; Ilustrasi sperma. (Dok.shutterstock/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Kabar nyeleneh ini datang dari Kota Semarang. Dimana terdapat seorang oknum dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis(PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga telah mencampurkan sperma ke makanan yang hendak dikonsumsi istri temannya sendiri.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/09/2021), Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRCKJHAM), Nia Lishayati mengungkapkan, kejadian itu bermula saat itu korban mencurigai kalau tudung saji makanan miliknya selalu berubah posisi, dan makanannya berubah bentuk.

“Pada bulan Oktober 2020 korban mulai curiga. Awalnya korban mengira ada kucing yang naik ke atas meja makan mengobrak-abrik makanan. Makanan itu memang biasa disediakan untuk makan bersama suaminya,” katanya, Senin (13/09/2021).

Nia menjelaskan, bahwa suami korban merupakan rekan seprofesi pelaku saat menempuh PPDS, sehingga memutuskan untuk tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan.

“Awalnya korban tidak setuju. Tapi karena alasannya untuk menghemat biaya sewa waktu itu, pelaku meminta agar tinggal bersama satu kontrakan dengan suami dan korban. Mereka sudah tinggal sekitar setahunan. Pelaku sudah punya istri dan anak, namun tidak diajak tinggal di Semarang,” beber Nia.

Kemudian, sekitar Desember 2020 saat suami korban tidak sedang berada di rumah, pelaku pun ketahuan melancarkan aksinya.Ketika itu, pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi untuk mengintip korban yang sedang mandi.

Lantas, tak disangka pelaku melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke makanan korban.

“Perbuatan pelaku ini diketahui dari hasil rekaman dari Ipad milik korban. Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di ruangan tempat makan tersebut,” katanya.

Masih berdasarkan ulasan Kompas.com, Nia mengungkapkan, usai melihat hasil video rekaman itu, korban langsung kaget dan berupaya menghubungi suaminya.

“Karena tak ada jawaban, korban pun pergi keluar sembari menunggu suaminya untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya. Begitu ketemu mereka langsung melaporkan ke pihak RT setempat. Dan pelaku akhirnya diminta untuk pergi dari rumah kontrakan,” katanya.

Setelah itu, korban mengadukan kasus tersebut ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Desember 2020. Berkas kasusnya saat ini juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Namun, berkas dua kali dikembalikan oleh jaksa karena pelaku diminta diperiksakan kejiwaannya.

“LP nya pada bulan Maret 2021. Berkas saat ini dikembalikan jaksa ke penyidik dan saat ini proses pemenuhan petunjuk jaksa. Pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan,” katanya.

Korban juga melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perempuan, yang merekomendasikan untuk pendampingan dengan LRCKJHAM pada Desember 2020.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur dan gangguan emosi. Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat antidepresan yang diresepkan oleh psikiatri dan pemulihan ke psikolog.

Nia menjelaskan, perbuatan pelaku melanggar Rekomendasi Umum PBB Nomor 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan. Nia berharap, penanganan kasus ini berkeadilan gender dan dapat segera disidangkan.

“Selain itu, pelaku juga telah melanggar Sumpah Dokter,” jelasnya. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Petugas Polsek Singkawang Selatan saat melakukan pengecekan instalasi listrik. (Istimewa)

Cegah Kebakaran Ruang Tahanan, Polsek Singkawang Selatan Rutin Cek Instalasi Listrik

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

2 jam ago
Wali Kota Pontianak Cup Jaring Atlet Muda Berprestasi

Wali Kota Pontianak Cup Jaring Atlet Muda Berprestasi

7 jam ago
Wali Kota Tinjau Progres Pembangunan Turap Parit Sungai Jawi Pal Lima

Wali Kota Tinjau Progres Pembangunan Turap Parit Sungai Jawi Pal Lima

8 jam ago
Pemkot Pontianak Raih Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

Pemkot Pontianak Raih Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

8 jam ago
Pemkot Pontianak Apresiasi Pelaku Usaha Taat Pajak

Pemkot Pontianak Apresiasi Pelaku Usaha Taat Pajak

21 jam ago

Trending

  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Utama Polres Ketapang Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Hari Listrik Nasional ke-80, PLN UIP3B Kalimantan Perkuat Keandalan Sistem Lewat Energize SUTT 150 kV Talisayan – Maloy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Pahlawan, Wabup Ketapang Tekankan Pentingnya Meneladani Nilai Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Pahlawan 2025, Wabup Ketapang Tabur Bunga di TMP Tanjungpura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version