• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Aksi Demonstrasi Penetapan UMSK di Ketapang Kembali Bergulir

by equator
Rabu, 15 Januari 2025 11:37
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ratusan buruh saat berorasi di depan gedung DPRD Ketapang, Rabu (15/01/2025). (Foto: Helmi)

EQUATOR, Ketapang – Ratusan buruh yang tergabung dalam enam serikat pekerja kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Ketapang, pada Rabu (15/01/2025).

Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak pemerintah daerah segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025, khususnya sektor pertambangan dan industri pengolahan bijih bauksit.

Sebelumnya, tuntutan penetapan UMSK ini telah disuarakan dalam aksi damai pada tanggal 27 Desember 2024 lalu. Kala itu, Bupati Ketapang berjanji akan menyurati Gubernur Kalimantan Barat paling lambat pada 7 Januari 2025. Namun janji itu belum direalisasikan dan memicu kekecewaan para buruh.

Koordinator aksi, Edi Sitepu menegaskan, bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas buruh yang merasa hak-haknya diabaikan.

“Kami menuntut keadilan dan perhatian serius dari pemerintah terhadap nasib puluhan ribu pekerja yang belum mendapatkan upah layak,” tegas Edi.

Edi memaparkan, dalam aksi kedua ini, pihaknya menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi dasar aksi kembali bergulir.

Pertama, mendesak Bupati Ketapang segera bersurat kepada Gubernur Kalbar untuk menetapkan UMSK sebesar Rp 3.700.000 bagi sektor pertambangan dan industri pengolahan bijih bauksit, sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Kedua, memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan buruh. Mengingat cadangan bauksit di Ketapang mencapai 1,2 miliar ton. Pengelolaan kekayaan alam harus berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.

“Ketiga, mencopot Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Bidang Tenaga Kerja yang dinilai lalai menjalankan tugas,” lanjutnya.

Keempat, menerbitkan berita acara hasil rapat dewan pengupahan yang akan direkomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Barat.

Kelima, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal isu ketenagakerjaan.

“Kami menuntut keadilan dan perlindungan bagi para buruh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah. Pemerintah harus segera bertindak sesuai janji dan kewajiban hukumnya,” tegas Edi.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. (Mi)

Next Post
Aksi Demonstrasi Penetapan UMSK di Ketapang Kembali Bergulir

Pemkab Ketapang Gelar Ramah Tamah Bersama Danrem 121

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

4 jam ago
Sekda Ketapang Buka Lokakarya Advokasi Kampanye Pengembangan Kebijakan Komunikasi

Sekda Ketapang Buka Lokakarya Advokasi Kampanye Pengembangan Kebijakan Komunikasi

4 jam ago
Sekda Ketapang Ingatkan ASN Jaga Integritas

Sekda Ketapang Ingatkan ASN Jaga Integritas

4 jam ago
Disdikbud Pontianak Batasi Aktivitas Pembelajaran Siswa Akibat Kabut Asap

Disdikbud Pontianak Batasi Aktivitas Pembelajaran Siswa Akibat Kabut Asap

7 jam ago
Satpol PP Pontianak Monitoring Kawasan Waterfront, Imbau Warga Waspada dari Aksi Jambret dan Copet

Satpol PP Pontianak Monitoring Kawasan Waterfront, Imbau Warga Waspada dari Aksi Jambret dan Copet

12 jam ago

Trending

  • SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jawab Ketua KPI, Upin & Ipin: “It is not Really Propaganda. It is Just a Great Show with Great Intentions”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Lantik Kades PAW Asam Jelai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version